Update Corona di Magelang
Upacara Peringatan Kemerdekaan di Kota Magelang Dilaksanakan Virtual
Tidak ada pelaksanaan upacara secara langsung oleh Pemerintah Kota Magelang, melainkan upacara secara daring.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, mengatakan, upacara peringatan HUT ke-75 RI di Kota Magelang akan dilaksanakan secara virtual.
Tidak ada pelaksanaan upacara secara langsung oleh Pemerintah Kota Magelang, melainkan upacara secara daring.
Ia mengatakan, semula saat kasus Covid-19 mulai mereda dan hampir masuk zona hijau, upacara akan diselenggarakan.
Namun, adanya peningkatan kasus Covid-19, maka pihaknya mengikuti ketentuan pusat dengan melaksanakan upacara secara daring.
• Kasus Meningkat, Wali Kota Magelang : KBM di Sekolah Belum Bisa Dilakukan
"Kita patuhi ketentuan yang di pusat lah. Tadinya saya, zona hijau ya mau mengadakan upacara. Wong hari kemerdekaannya awak dewe. Nanti siapa yang membanggakan kemerdekaan kita. Kita menghargai para pahlawan kusuma bangsa yang memerdekakan. Jadi saya nanti mengikuti upacara secara daring, virtual. Di Pendopo," kata Sigit, Selasa (11/8/2020).
Soal perayaan di masyarakat, Sigit meminta masyarakat agar menyesuaikan, mengingat kondisi yang masih terjadi peningkatan kasus.
Begitu juga pelaksanaan tirakatan.
"Ya suasana seperti ini ya disesuaikan saja. Nanti kita lihat ya (untuk tirakatan)," ujar Sigit.
Sigit sendiri telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Magelang Nomor 003.1/328/VII/2000 pada 8 Juli 2020 lalu.
Dalam surat tersebut, ada 10 poin tertuang kepada seluruh instansi pemerintah, TNI, Polri, swasta dan warga.
Pertama, melaksanakan pembersihan, pengecatan pagar atau tembok, gapura, pemasangan lampu hias, umbul-umbul dengan menggunakan kalimat 'Bangga Produk Indonesia' di sepanjang jalan protokol di Kota Magelang dari awal Juli 2020 hingga 31 Agustus 2020.
Kedua, menggunakan desain logo HUT ke-75 RI.
• Pemilik Kafe di Magelang ini Sediakan Wifi Gratis Agar Anak-anak Bisa Belajar Daring
Ketiga, memasang spanduk di tiap instansi.
Keempat, mengibarkan bendera merah putih.
Kemudian, mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI pukul 08.30 WIB pada 14 Agustus 2020.
Pimpinan tinggi pratama, pegawai, mengikuti upaara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan dan upacara penurunan bendera melalui siaran televisi dari rumah masing-masing.
Ketujuh, seluruh pegawai dan masyarakat melakukan sikap sempurna di mana pun berada saat pengibadaran bendera di istana pada pukul 10.17-10.20 tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.
Kedelapan, TNI, Polri, membantu pelaksanaan poin tujuh itu.
Sembilan, tidak melakukan kegiatan yang bersifat berkerumun, mengumpulkan massa seperti malam tirakatan, resepsi, kegiatan lomba, jalan sehat, dan lain-lain. (TRIBUNJOGJA.COM)