BBPOM Yogyakarta Raih Nilai Indeks Pelayanan Publik Sangat Baik
Nilai tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 3,95.
Penulis: Inadha Rahma Nidya | Editor: MGWR

TRIBUN-JOGJA.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, berhasil memperoleh nilai sebesar 4,29 (sangat baik), pada Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik (UPP) 2020.
Penilaian tersebut dilakukan secara daring melalui evortala.pom.go.id, Senin (27/7/2020) hingga Kamis (30/7/2020)
Dibanding tahun sebelumnya hanya mencapai 3,95, nilai UPP BBPOM Yogyakarta pada 2020 jelas meningkat.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri (Permen) Pendayagnaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 17/2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, penilaian internal kinerja UPP di lingkungan BPOM dilaksanakan secara berkala setiap tahun.
Maka dari itu selain BBPOM Yogyakarta, penilaian tersebut juga diikuti 14 unit kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat, serta 33 unit pelaksana teknis (UPT) balai besar atau balai POM.
Tahun ini, penilaian pun dilakukan melalui beberapa tahap antara lain entry data pada Jumat (17/7/2020), desk evaluation atau observasi lapangan, serta wawancara daring.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan exit meeting pada Kamis (30/7/2020).