Bisnis
PDAM Tirta Sembada Sleman Akan Manfaatkan Program PMK 60 Tahun 2020
Program PMK 60 tahun 2020 dapat mendukung percepatan penyediaan akses air bersih ke masyarakat.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - PMK 60 tahun 2020 mengenai tata cara pelaksanaan pemberian jaminan dan subsidi bunga oleh pemerintah pusat dalam percepatan penyediaan air minum mendapat respon positif dari PDAM.
Direktur PDAM Tirta Sembada Sleman Dwi Nurwata yang hadir dalam sosialisasi yang diadakan oleh Bank BPD DIY, Rabu (5/8/2020) menyambut baik adanya PMK 60 tahun 2020 tersebut.
"Kami sangat menyambut positif, karena kita ingin mempercepat akses air bersih di satu sisi juga ada keterbatasan (anggaran) daerah. Dengan adanya bantuan subsidi dari pemerintah ini jadi peluang baik bagi kita," ungkapnya.
Walaupun secara rutin pemerintah daerah memberikan bantuan anggaran ke PDAM, namun menurutnya program tersebut dapat mendukung percepatan penyediaan akses air bersih ke masyarakat.
• Bank BPD DIY Berikan Stimulus Subsidi Bunga 5% untuk PDAM
Terlebih, sejauh ini cakupan layanan PDAM Sleman baru sekitar 27%.
"Ini peluang bagi kita untuk menyediakan air bersih, termasuk tidak kalah pentingnya untuk masyarakat sendiri," imbuhnya.
Menurutnya, wilayah Kabupaten Sleman juga mengalami perkembangan dalam hal perumahan, hotel dan sebagainya.
"Kalau di Sleman, alhamdulillah masyarakat yang bergabung di PDAM itu mudah. Di sleman mungkin tingkat pendapatan per kapita sudah diatas rata-rata, termasuk di Sleman orangnya sudah sadar tentang air bersih, jadi mudah untuk jadi pelanggan di kita," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bank-bpd-diy-berikan-stimulus-subsidi-bunga-5-untuk-pdam.jpg)