Bisnis
Bank BPD DIY Gelar Sosialisasi Penyaluran KUR ke Anggota NU dan Muhammadiyah Yogyakarta
Bank BPD DIY sosialisasikan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada anggota Nahdlatul ulama (NU) dan Muhammadiyah di wilayah Yogyakarta.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bank BPD DIY sosialisasikan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada anggota Nahdlatul ulama (NU) dan Muhammadiyah di wilayah Yogyakarta.
Adapun, penyaluran KUR yang diberikan sebagai pembiayaan modal kerja atau investasi bagi debitur yang usahanya layak dan produktif namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Direktur utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan, adanya pemberian tambahan subsidi bagi ormas NU dan Muhammadiyah di DIY disesuaikan Surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI nomor: B/KUR/170/ D.I.M EKON/7/2020.
"Pemberian tambahan subsidi ini sebagai langkah dari pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk mendukung pelaku usaha mendongrak pendapatannya agar roda perekonomian bisa berputar kembali," jelas Santoso Rohmad saat sosialisasi KUR pada Selasa (04/8/2020).
• Puluhan Driver Ojol Datangi Kantor DPRD DIY, Sampaikan Permasalahan Penangguhan Kredit Kendaraan
Sementara itu, kriteria yang bisa mendapatkan subsidi tambahan yang memiliki usaha di sektor, pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, jasa pendidikan, telekomunikasi, real estate, jasa kesehatan dan usaha lainnya.
Namun, usaha tersebut sudah berjalan minimal selama tiga bulan.
Sedangkan, untuk persyaratan pengajuan mendapatkan KUR khusus anggota ormas NU dan Muhammadiyah dengan menunjukan kartu tanda anggota atau surat rekomedasi dari pimpinan wilayah dari ormas tersebut.
Adapun skema penyaluran KUR kepada anggota NU dan Muhammadiyah melalui program suku bunga.
Di mana, yang awalnya suku bunga peminjaman KUR sebesar 6 persen yang menjadi beban debitur.
Kini, khusus anggota NU dan Muhammadiyah yang mengajukan KUR akan mendapatkan relaksasi berupa subsidi tambahan sebesar 6 persen untuk 3 bulan pertama.
Lalu, 3 persen lagi pada bulan berikutnya.
• Cara Mendapatkan Keringanan Cicilan Kredit Kendaraan di Perusahaan Leasing
Dan batas waktu maksimal pengajuan hingga Desember 2020 ini.
Kemudian untuk KUR, lanjut Santoso Rohmad, dibagi menjadi dua yaitu KUR mikro dan retail.
"Ada dua KUR yang pihak kami sediakan yaitu mikro dengan maksimal peminjaman Rp50 juta dengan maksimal penikmatan hingga Rp200 juta. Sedangkan, KUR retail peminjaman maksimal Rp500 juta," ucapnya.
Hingga Juli 2020, KUR yang disalurkan BPD DIY sebanyak 3675 debitur dengan target KUR untuk umum dan khusus (ormas NU dan Muhammadiyah) secara keseluruhan senilai 400 miliar yang dihimpun dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. (TRIBUNJOGJA.COM)
Dukung Ketahanan Pangan, DamoGo Ajak Pelaku Industri F&B untuk Optimasi Bahan Makanan |
![]() |
---|
PPKM Turun ke Level 2, Okupansi Hotel di Yogyakarta Mulai Menggeliat |
![]() |
---|
XL Axiata dan Vision+ Berkolaborasi Luncurkan Paket Bundling |
![]() |
---|
Gandeng Ditlantas Polda DIY, Astra Motor Yogyakarta Sebarkan Semangat Aman Berkendara |
![]() |
---|
Tiket.com Tebar Promo Diskon Hotel dan Pesawat bagi Sivitas Akademika UGM |
![]() |
---|