Fakta-fakta Penangkapan Artis VS yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Lampung
Kali ini seorang perempuan yang belakangan dibenarkan merupakan seorang artis inisial VS ditangkap Polresta Bandar Lampung.
TRIBUNJOGJA.COM - Prostitusi artis yang melibatkan selebgram dan artis FTV di Medan beberapa waktu lalu terungkap, kini kasus serupa kembali terjadi.
Kali ini seorang perempuan yang belakangan dibenarkan merupakan seorang artis inisial VS ditangkap Polresta Bandar Lampung.
Berikut fakta-fakta penangkapan artis VS yang diduga terlibat Prostitusi Online dirangkum dari Kompas.com:
1. Polisi benarkan VS seorang artis

Polisi memastikan bahwa perempuan berinisial VS yang ditangkap adalah artis dan pemain sinetron.
VS diduga terlibat kasus prostitusi online.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari pemeriksaan sementara, VS diketahui adalah figur publik.
"Informasinya begitu (artis)," kata Yan Budi di depan Ruang PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
2. Diamankan di hotel bintang
Yan Budi membenarkan bahwa VS diamankan di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung bersama dua orang lain, yakni I alias MAZ dan MN.
"Dugaannya adalah prostitusi online, tapi kami masih dalami 1 x 24 jam untuk melihat tindak pidananya," kata Yan Budi.
Untuk sementara, VS, I alias MAZ, dan MN masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Masih dalam pemeriksaan. Jadi belum bisa dijabarkan peran-perannya," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Senada dengan Resky, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya juga mengatakan bahwa kasus itu masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Sabar, masih diperiksa ya. Masih didalami," kata Yan Budi.
3. Tahan 2 muncikari

Selain mengamankan VS, kepolisian juga menahan dua orang laki-laki berinisial I dan M. Kedua laki-laki tersebut diduga sebagai muncikari praktik prostitusi online tersebut.
Hingga saat ini, ketiga orang itu masih dalam pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung.
Pantauan Kompas.com di Ruang PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, VS yang mengenakan jaket berwarna hijau masih menjalani pemeriksaan.
Sejumlah jurnalis masih menunggu di depan Ruang PPA untuk keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut.
4. Tarif Rp30 juta sekali kencan
Artis FTV berinisial VS yang ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung diduga membuka harga puluhan juta rupiah untuk sekali kencan.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, VS membuka harga sebesar Rp 30 juta untuk sekali kencan, termasuk sewa kamar.
Penangkapan artis VS dan dua orang berinisial I dan M yang diduga sebagai muncikari itu dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.
Artis VS ditangkap dengan dugaan praktik prostitusi online atau daring di sebuah hotel berbintang empat di Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan VS serta dua orang laki-laki berinisial I dan M.
Namun, terkait keterangan detail, termasuk tarif kencan artis VS, Resky mengaku belum bisa memberikan secara rinci.
Sebab, artis VS dan dua laki-laki yang menyertainya tersebut masih dalam pemeriksaan.(Kompas.com)