Tidak Penuhi Syarat, Vokalis Jamrud Dipastikan Gagal Bertarung di Pilkada Pandeglang 2020
Tidak Penuhi Syarat, Vokalis Jamrud Dipastikan Gagal Bertarung di Pilkada Pandeglang 2020
TRIBUNJOGJA.COM, PANDEGLANG - Keinginan Krisyanto maju di Pilkada Pandeglan 2020 lewat jalur independen dipastikan gagal.
Hal itu menyusul persyaratan yang diajukan vokalis band Jamrud tersebut tidak memenuhi syarat batas minimal yang ditetapkan.
Krisyanto yang berpasangan dengan Hendra Pranova pun dinyatakan gagal menjadi kontestan pilkada dari jalur independen karena tidak memenuhi syarat berdasarkan penghitungan dokumen dukungan perbaikan.
Sebelumnya, Krisyanto dan Hendra sudah menyerahkan dokumen dukungan perbaikan pada Senin (27/7/2020) sekitar pukul 23.29 WIB.
KPU Pandeglang kemudian memeriksa dan menghitung jumlah dukungan dan sebaran.
"Dokumen yang diserahkan tidak memenuhi syarat atau di bawah ambang batas minimal," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, Ahmadi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (28/7/2020).
Berdasarkan perhitungan KPU, dokumen yang memenuhi syarat sebanyak 57.995 dukungan dan yang tak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 11.553 dukungan.
Data dukungan yang diberikan oleh pasangan ini kurang dari 66.170 yang menjadi syarat ambang batas minimal.
Oleh karena itu, Kristyanto dan Hendra tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni verifikasi administrasi (vermin) dan dukungan kegandaan pada 29 Juli hingga 4 Agustus 2020 mendatang.
"Sesuai ketentuan, jika bapaslon menyerahkan dukungan kurang dari ambang batas minimal, maka ditolak," kata dia.
• Pemkab Sleman Menunggu Izin dari Kemendagri Agar Bisa Selenggarakan Pilkades
• Polda DIY Luncurkan Inovasi SIM Masuk Desa
Ahmadi mengatakan, Krisyanto-Hendra dipastikan sudah tidak bisa melaju ke kontes Pilkada Pandeglang dari jalur independen lantaran tahapannya sudah ditutup.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja'i memastikan, Pilkada Kabupaten Pandeglang tidak akan diikuti oleh bapaslon perseorangan.
Kedua bapaslon perseorangan tak ada yang mendapatkan tiket untuk daftar berbarengan dengan yang diusung oleh partai politik (parpol) pada 4 - 6 Sepetember 2020.
Selain pasangan Krisyanto-Hendra, sebelumnya ada pasangan Mulyadhi-A Subhan yang lebih dulu dipastikan tidak akan maju dalam Pilkada Pandeglang karena mengundurkan diri.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Krisyanto "Jamrud" Gagal Maju ke Pilkada Pandeglang dari Independen
Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Kamis 4 Maret 2021, Ciye Aldebaran Senyam-senyum Ingat Andin |
![]() |
---|
7 Shio yang Diramalkan Akan Dapat Keberuntungan Besok Jumat 5 Maret 2021 |
![]() |
---|
7 Shio yang Mendapat Keberuntungan Hari Ini : Ledakan Emosi Berubah Jadi Tawa |
![]() |
---|
Kisah Wanita Perancis Dinikahi Pria Asal Lombok dengan Mas Kawin Cobek dan Ceret, Awalnya Cuek |
![]() |
---|
5 Shio Kurang Beruntung Hari Ini, Kamis 4 Maret 2021 : Ada yang Utang Karma |
![]() |
---|