Update Corona di DI Yogyakarta

Proses Coklit Tengah Bergulir, KPU Bantul Pastikan Seluruh PPDP Berstatus Bebas Covid-19

KPU Bantul pastikan eks PPDP untuk tahap coklit yang dinyatakan positif Covid-19 tempo hari, sudah dilakukan proses penggantian sebelum bertugas.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Berita Update Corona di DI Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM - KPU Kabupaten Bantul memastikan beberapa eks Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk tahap pencocokan sekaligus penelitian (coklit) yang dinyatakan positif Covid-19 tempo hari, sudah dilakukan proses penggantian sebelum mulai bertugas. 

Sesuai Surat KPU No. 546/PP.04.2-SD/01/KPU/VII/ 2020, sebelum bertugas, PPDP wajib test pemeriksaan kesehatan berkaitan dengan Covid-19.

Selanjutnya jika hasil rapid test PPDP tersebut reaktif, maka PPS kemudian dipersilakan untuk mengusulkan kembali penggantinya. 

"Dari rapid test yang dilakukan, didapatkan sekitar 120 PPDP yang reaktif, mereka saat ini sudah diganti melalui usulan PPS setempat," ucap Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, Rabu (22/7/2020).

UPDATE Corona di Bantul : Terbanyak, Hari Ini Bantul Tambah 23 Pasien Covid-19

Ia melanjutkan, terhadap para PPDP yang reaktif sebelum bertugas tersebut, oleh Dinas Kesehatan dilakukan tindak lanjut swab test guna penegasan diagnosa Covid-19.

Lalu, untuk PPDP yang non reaktif, KPU Bantul pun langsung menugaskan coklit sejak 15 Juli -13 Agustus.

"Jadi, PPDP yang berjumlah 2.081 orang dan telah bertugas sejak 15 Juli yang kemarin, dipastikan dalam kondisi sehat dan sudah melakukan rapid test dengan hasil seluruhnya non reaktif," tandasnya.

Menurut Didik, upaya ini dilakukan untuk melindungi PPDP sendiri, maupun para pemilih yang akan dicoklit oleh para petugas, di wilayahnya masing-masing.

Selain rapid test PPDP, KPU juga menyasar unsur penyelenggara lain, meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan dan PPS.

"Termasuk di lingkungan KPU Bantul sendiri. Hasilnya, semua dinyatakan bebas Covid-19," tuturnya.

Lantaran berlangsung di tengah pandemi, pihaknya pun mempersilakan petugas menjalankan coklit melalui video call.

Hal itu bisa dilakukan, seandainya PPDP mendatangi rumah warga yang menjalani isolasi mandiri, sekaligus untuk, meminimalisir potensi penularan Covid-19.

DAERAH Istimewa Yogyakarta Tambah 28 Pasien Baru Covid-19, Didominasi Warga Bantul

"Prinsipnya, coklit tetap harus dari rumah ke rumah. Tapi, ketika ada warga yang isolasi, mekanismenya harus diatur. Salah satu opsi yang bisa diterapkan adalah petugas tetap datang ke rumah warga, tapi prosesnya via sambungan video call," terangnya

"Jadi, warganya di dalam rumah, sementara petugasnya di luar. Substansinya kan tetap datang ke rumah, tidak harus ketemu langsung, itu diperbolehkan," imbuh Didik.

Ia pun memastikan, dalam bertugas, PPDP juga senantiasa dilengkapi dengan alat pelindung diri (ADP) lengkap berupa pelindung wajah, masker, sarung tangan dan dibekali hand sanitizer.

Selain itu, mereka diinstruksikan pula menemui warganya di teras, tanpa masuk ke rumah.

"Untuk mengurangi potensi penularan Covid-19, PPDP yang berkunjung ke rumah pemilih melakukan aktivitas coklitnya di teras, atau halaman rumah, dengan waktu yang dibatasi, jangan terlalu lama," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved