Update Corona di Klaten

Dua Orang dari Kecamatan Prambanan Positif Covid-19

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab.Klaten kembali mengumumkan data terbaru mengenai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten, Rabu (22/7/20

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Ari Nugroho
news.un.org
ilustrasi Virus Corona (Covid-19) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab.Klaten kembali mengumumkan data terbaru mengenai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten, Rabu (22/7/2020). 

“Saat ini terdapat penambahan dua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang masing-masing berinisial S, laki-laki berusia 62 tahun dan YABP, laki-laki berusia 35 tahun. Keduanya berasal dari Kecamatan Prambanan,” tutur Juru Bicara Gusgas PP Covid-19 Kabupaten Klaten, Cahyono Widodo.

Cahyono menjelaskan bahwa pasien berinisial S (laki-laki, 62 tahun) memiliki riwayat perjalanan ke wilayah Jawa Timur dan Jakarta, serta merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi covid-19.  

Satgas Covid-19 Beri Lampu Hijau untuk Kelanjutan Liga 1 2020, Namun dengan Syarat Ini

Dimungkinkan pasien tersebut tertular saat kontak dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 atau pada saat melakukan aktivitas perjalanan ke wilayah Jawa Timur.

Saat ini pasien menjalani perawatan di RS Bhayangkara Sleman.

Sedangkan pasien positif baru lainnya berinsial YABP (laki-laki, 35 tahun), bekerja sebagai karyawan swasta di Gunung Kidul, Yogyakarta.

Dimungkinkan pasien tersebut terpapar saat menjalani aktivitas pekerjaan yang diketahui bahwa beberapa teman kerjanya terkonfirmasi covid-19. 

Saat ini pasien menjalani perawatan di RS Panti Rapih Yogyakarta dalam kondisi yang baik. 

Dengan adanya penambahan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19, jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten sebanyak 109 orang.

Sebanyak 53 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 50 orang sembuh, dan enam orang meninggal dunia.

Masyarakat diharapkan lebih disiplin menaati protokol kesehatan yang berlaku.

Tetap berada di rumah, jika terpaksa keluar rumah wajib menggunakan masker, hindari kerumunan, lakukan physical distancing dan terapkan pola hidup bersih dan sehat.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved