Pendamping PKH, Perpanjangan Tangan Pemerintah Entaskan Kemiskinan

Kementerian Sosial RI pada tahun 2020 mempunyai target untuk menggraduasi 1 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Diklat Elearning Family Development Session (FDS)/P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) Pendamping PKH di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Sosial RI pada tahun 2020 mempunyai target untuk menggraduasi 1 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat). KPM adalah Penerima Bantuan di Program Keluarga Harapan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kemensos RI, Prof Syahabuddin saat membuka Diklat Elearning Family Development Session (FDS)/P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) Pendamping PKH di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta.

Pendamping PKH adalah perpanjangan tangan Pemerintah dalam rangka Pengentasan Kemiskinan di Indonesia.

Pendamping menjadi tentara bagi Kemensos dalam rangka memerangi kemiskinan, namun senjata para pendamping PKH adalah ilmu.

“Ilmu itulah yang akan digunakan untuk membuka pemikiran dan pengetahuan para KPM untuk meningkatkan taraf hidup menjadi lebih baik. Yang pada akhirnya Para KPM akan tergraduasi lulus dari PKH dan lepas dari kemiskinan,” katanya.

Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kemensos RI, Prof Syahabuddin
Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kemensos RI, Prof Syahabuddin (Istimewa)

Diklat e-learning FDS/P2K2 Pendamping PKH menjadi salah satu upaya Kemensos meningkatkan kompetensi dan Pengetahuan Pendamping PKH.

BBPPKS Yogyakarta sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial menjadi Lembaga yang mendidik dan melatih SDM Kesejahteraan Sosial termasuk Pendamping PKH.

BBPPKS Yogyakarta memiliki wilayah kerja Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa tenggara Barat. Pelaksanaan Diklat e learning FDS/P2K2 Gelombang 3 ini dilaksanakan 20 sd 30 Juli 2020 secara online.

Peserta diklat sebanyak 120 peserta dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Peserta di bagi menjadi 14 kelas dan masing masing kelas diampu oleh seorang Fasilitator yang merupakan Widyaiswara BBPPKS Yogyakarta.

Selama 10 hari peserta akan menerima materi mengenai Pengasuhan dan Pendidikan Anak, Pengelolaan Keuangan Keluarga, Kesehatan dan Gizi, Perlindungan Anak, Disabilitas dan lanjut Usia.

Selanjutnya setelah mengikuti diklat Para pendamping PKH wajib menyampaikan materi materi tersebut kepada para KPM. Disinilah Peran Pendamping PKH bertugas menyampaikan berbagai informasi FDS dengan kultur atau budaya masyarakat setempat. (rls/aol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved