Pemkot Magelang Siapkan Aturan Soal Penerapan New Normal
Pemerintah Kota Magelang masih menggodok regulasi kenormalan baru atau New Normal di wilayahnya.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang masih menggodok regulasi kenormalan baru atau New Normal di wilayahnya.
Regulasi yang rencananya berbentuk Peraturan Wali Kota tersebut akan berisi tujuh kunci tatanan di era kenormalan baru. Begitu juga terkait perizinan kegiatan sosial di masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, mengatakan ada tujuh kunci utama penyusunan regulasi new normal.
Yakni penggunaan masker, pemeriksaan suhu, disinfektasi rutin, menjaga jarak minimal satu meter, pemeriksaan suhu tubuh, menghindari kerumunan dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Tujuh kunci itu akan menjadi dasar penyusunan regulasi.
Regulasi yang direncanakan berbentuk Peraturan Wali Kota tersebut masih tengah dibahas.
• UPDATE Virus Corona Kabupaten Gunungkidul Senin 13 Juli 2020, Kasus Positif Tambah 5, Ini Riwayatnya
• Ini Syarat Menggelar Pesta Pernikahan di Wilayah Sleman Selama Pandemi Virus Corona
Peraturan itu akan menjadi pedoman pelaksanaan tata kehidupan sosial dan ekonomi pada masa pandemi di Kota Magelang.
"Tujuh kunci utama tersebut sebagai dasar penetapan regulasi new normal.
Selain itu, konsep Kampung Tangguh dan Jogo Tonggo juga dikolaborasikan dalam perumusan regulasi ini," ujar Joko, Senin (13/7/2020) dalam rapat pengaturan new normal yang dilaksanakan di ruang sidang lantai Setda Kota Magelang.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Magelang, Muji Rochman, mengatakan, selain tujuh kunci utama tersebut, regulasi juga akan mengatur soal perizinan kegiatan sosial di masyarakat.
Begitu juga dengan sektor usaha. Sanksi juga mesti diatur dalam regulasi untuk pelanggaran protokol.
"Perizinan kegiatan sosial mesti dipantau dengan baik dan regulasi juga harus disusun secara seksama dan mengakomodir sanksi bagi perseorangan maupun dunia usaha yang melakukan pelanggaran protokol," ujarnya.(Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)