Disdikpora DIY : Sekolah Tidak Boleh Mengkoordinir Pembelian Seragam
Sekolah negeri di DIY tidak diperbolehkan mengarahkan atau mengkoordinir pembelian seragam sekolah.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya, mengatakan sekolah negeri tidak diperbolehkan mengarahkan atau mengkoordinir pembelian seragam sekolah.
"Kalau seragam itu yang jelas sekolah tidak boleh mengkoordinir (pembelian seragam), sudah ada surat edaran tidak boleh mengkoordinir pembelian seragam," ujarnya Senin (13/7/2020).
Dalam SE Disdikpora DIY Nomor 421/04477 tentang Peran Orang Tua/Masyarakat Dalam Pendidikan poin empat berbunyi, Mematuhi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 khususnya PasaI 12 bahwa "Komite Sekolah baik perseorangan maupun koIektif dilarang: menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.
Pengadaan pakaian seragam sekolah pada prinsipnya diusahakan sendiri oleh masing-masing orang tua/ wali peserta didik.
Ketentuan pakaian seragam sekolah sebagai berikut, jenis, warna, dan modeI pakaian seragam sekolah agar berpedoman pada Surat Edaran Kepala Dinas Dikpora DIY nomor 421/9843 tanggaI 11 Juli 2017 dan Surat Edaran Kepala Dinas Dikpora DIY nomor 800/00225 tanggal 8 Januari 2018.
"Seragam itu dibeli sendiri oleh siswa. Asal ketentuan sama. Seragam yang penting warna sama, selama diberi ketentuan beli di mana saja boleh. Beli jadi kan nggak ada masalah. Yang penting warna sama, bentuknya, potongannya, kan nggak ada masalah," kata dia.
Begitu juga dengan pungutan uang gedung sekolah.
Didik mengatakan pungutan uang gedung itu tidak ada, sehingga sekolah tidak boleh menarik atau memungut uang gedung kepada siswa.
"Itu tidak boleh, jelas pungutan tidak boleh. Namanya pungutan itu kan wajib, mengikat, itu tidak boleh. Tapi kalau orangtua siswa mau menyumbang itu masih bisa, yang namanya menyumbang kan tidak wajib, tidak mengikat, tidak dibatasi waktu," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-seragam-sekolah.jpg)