Mendes PDTT: Rp 8,3 Triliun BLT Dana Desa Telah Disalurkan

Ia menyampaikan, untuk bulan pertama telah disalurkan ke 71.395 desa yang mencakup 7,59 juta keluarga penerima manfaat dengan nilai Rp 4,56 triliun

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Joko Widiyarso
dok.istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menerima anugerah gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada Sabtu (11/7/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan hingga 4 Juli 2020, sebanyak Rp 8,3 triliun BLT Dana Desa telah disalurkan.

Hal itu disampaikan Abdul Halim Iskandar pada penganugerahan gelar Doktor Kehormatan "Honoris Causa" dalam bidang Manajemen Pemberdayaan Masyarakat kepada Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar oleh Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sabtu (12/7/2020).

Ia menyampaikan, untuk bulan pertama telah disalurkan ke 71.395 desa yang mencakup 7,59 juta keluarga penerima manfaat dengan nilai bantuan Rp 4,56 triliun.

BLT Dana Desa bulan kedua disalurkan ke 49.137 desa yang mencakup 4.952.952 keluarga senilai Rp 2,9 triliun.

BLT Dana Desa bulan ketiga salurkan ke 13.822 desa yang mencakup 1.252.703 keluarga, senilai Rp 752 miliar.

"Efektivitas upaya pemerintah untuk menjaga kehidupan warga negara sepanjang pandemi Covid-19 ditunjukkan dari tidak berlakunya prediksi banyak pihak pada awal 2020," ujar dia saat membacakan pidato ilmiah berjudul Kebijakan Strategis Pemberdayaan Masyarakat Menuju Kemandirian Desa

Kebijakan desa mutakhir tersebut disusun berkaitan erat dengan kondisi nasional saat ini, terutama pandemi Covid-19.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7/2020 memprioritaskan dana desa untuk jaring pengaman sosial (JPS), yaitu Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD), Desa Tanggap Covid-19, dan BLT Dana Desa.

Padat Karya Tunai Desa (PKTD) disusun ulang guna menurunkan kemiskinan perdesaan secara signifikan.

Berbeda dari ketentuan sebelumnya, pada tahun 2020 PKTD harus dijalankan tanpa syarat keahlian, memprioritaskan pekerja dari golongan miskin, pengangguran, dan kelompok marjinal lainnya, dengan komposisi upah tenaga kerja melebihi komponen lainnya.

Ia mengungkapkan, hingga 4 Juli 2020, sebanyak Rp 1,8 triliun dana desa dikeluarkan untuk PKTD.

PKTD yang dibiayai ini meliputi 544.517 pekerja, di antaranya 36.204 pekerja perempuan, 260.069 anggota keluarga miskin, 246.770 penganggur, serta 5.611 kelompok marjinal lainnya.

"PKTD telah membantu penganggur yang kembali ke desa. PKTD menjadi salah satu amunisi menjelang rebound ekonomi desa, yang dimulai dari wisata desa, produksi pertanian, diikuti sektor ekonomi lainnya," kata dia.

Sedangkan pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19, hingga 4 Juli 2020 sudah terbentuk di 64.793 desa yang mencakup 1,87 juta relawan.

Mereka mendata sebanyak 119.27 warga rentan sakit, mendata keluarga penerima BLT Dana Desa, dan menegakkan protokol kesehatan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved