Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo Mulai Agustus hingga Pertengahan 2021

Trase jalan lahan tol Yogyakarta-Solo yang berada di wilayah Yogyakarta dipastikan tak akan berubah lagi.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
kppip.go.id
ILUSTRASI Jalan Tol 

TRIBUNJOGJA.COM, Yogyakarta --- Trase jalan lahan tol Yogyakarta-Solo yang berada di wilayah Yogyakarta dipastikan tak akan berubah lagi.

Kepastian itu dikarenakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menandatangani Izin Penetapan Lokasi (IPL).

"Harapan saya Agustus (mulai pembebasan lahan diawali dengan pemasangan patok). Sosialisasi sudah. Prinsip tidak ada pihak yang berkeberatan."

"Pembebasan jalur yang sudah ditentukan. Sekarang sosialisasi bahwa tol pasti dibangun dan untuk mencocokan harga," ungkapnya, di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan, Kamis (9/7/2020).

Ia kembali menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk Tol Yogya-Solo tidak akan berubah lagi.

"Sudah pasti karena susah sesuai dengan IPL dan itu sudah disepakati semua pihak yang harus tanahnya dibebaskan. Tol tidak akan bergeser tapi itu dari pojokan Lotte sampai keluar Kabupaten Sleman ke Borobudur," urainya.

Sultan mengimbuhkan, proses pembebasan lahan yang dimulai Agustus diprediksi akan berjalan hingga pertengahan tahun 2021.

"Pertengahan tahun depan pembebasan dan pembayaran lahan sudah harus selesai. Jadi mungkin 2022 dimulai (pembangunan)," ucapnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah)

Terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta agar pemerintah memberdayakan masyarakat DIY dalam pembangunan proyek tol nanti, baik itu Tol Yogya-Solo, Yogya-Bawen, bahkan Yogya-Cilacap.

"Titik-titik pekerjaan apa saja yang bisa disinergikan, bagaimana pelibatan pengusaha dan tenaga kerja lokal, bagaimana exit tol dan setting ekonominya dan sebagainya," bebernya.

Ia pun mengingatkan pengalaman pahit saat pembangunan YIA di mana pengusaha lokal banyak yang dibayar dengan sistem tunda sehingga menimbulkan kerugian

"Kami minta agar proyek ini dilaksanakan secara transparan sejak awal dan direncanakan secara baik, termasuk sisi keuangannya. Kontraktor jangan sekadar mau menang sendiri," ungkapnya.

Sosialisasi

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY selenggarakan sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen, Rabu (8/7/2020) di Aula Lantai III Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno menjelaskan menjelaskan bahwa dalam sosialisasi ini pihaknya memberikan informasi pengenalan trase tol Yogya-Bawen yang menjadi gambar definitif untuk mengadakan sosialisasi lebih lanjut.

Dasar pengadaan tanah ini menurutnya berdasar pada UU No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

"Ini untuk sosialisasi awal pengenalan trase sebagai bahan kita sosialisasi ke desa secara berjenjang dengan menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.

caption: Trase Tol Yogyakarta-Solo di wilayah Yogyakarta
caption: Trase Tol Yogyakarta-Solo di wilayah Yogyakarta (Tribunjogja.com | Santi Ari)

Adapun untuk pembangunan tol Yogya-Bawen rencananya akan melewati tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman sepanjang kurang lebih 7,65 kilometer, dengan luas 49,6 hektare.

Sedangkan bidang yang terdampak pembungan tol Yogya-Bawan sebanyak 915 bidang. Secara rinci, kecamatan yang dilewati yaitu Kecamatan Tempel meliputi Desa Banyurejo 166 bidang tanah, Tambakrejo 88 bidang tanah dan Sumberrejo 12 bidang tanah.

Kecamatan Seyegan meliputi Desa Margokaton 190 bidang tanah, Margodadi 76 bidang tanah dan Margomulyo 106 bidang tanah.

Sementara itu untuk Kecamatan ketiga yaitu Kecamatan Mlati hanya melewati Desa Tirtoadi sebanyak 277 bidang tanah.

"Ini tentatif bisa bertambah atau berkurang setelah tahap konsultasi publik," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam pengadaan tanah akan dilakukan setelah terbit Izin Penetapan Lokasi (IPL) dari Gubernur DIY. Ia menargetkan IPL akan keluar pada Desember 2020 dan kemudian dilanjutkan dengan proses pengadaan tanah maksimal dua tahun.

Sebelum itu semua, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke warga yang terdampak pembangunan jalan Tol Yogya-Bawen. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan peran dari RT dan dukuh untuk memperoleh data dokumen pertanahan yang akurat.

"Ini untuk menjadi dasar pemilik lahan memberikan persetujuan karena dilewati tol," terangnya.

Sementara itu,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Tol Yogya-Bawen, Heru Budi Prasetya memaparkan bahwa konstruksi jalan Tol Yogya-Bawen rata-rata adalah elevated.

Dalam pembangunan tol tersebut pihaknya melibatkan Balai Besar Sungai Serayu dan Opak (BBWSO) karena trase tol Yogya-Bawen melewati atas selokan Mataram.

Sedangkan untuk pintu keluar atau junction sendiri ada dua lokasi, yakni junction Sumberejo dan Tirtoadi. Adapun di Tirtoadi, akan dibangun jembatan junction yang merupakan pertemuan dari tol Yogyakarta-Solo, Yogyakarta-Bawen dan Yogyakarta-Kulonprogo.

Sementara itu Bupati Sleman, Sri Purnomo berharap dalam sosialisasi pembangunan tol Yogya-Bawen ini masyarakat bisa memahami secara komprehensif bahwa pembangunan tol ini merupakan program pembangunan nasional untuk kepentingan umum.

"Saya berharap masyarakat bisa menerima dan mendapatkan kemanfaatkan yang lebih baik. Ketika tanah mereka kena pembangunan tol ini mereka akan mendapatkan ganti untung," ujar Bupati Sleman. ( Tribunjogja.com | Nto | Kur )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved