Kisah Ibu di Lombok Tengah Dilaporkan Anak Kandung Gara-gara Sepeda Motor

Kisah Ibu di Lombok Tengah Dilaporkan Anak Kandung Gara-gara Sepeda Motor

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
ibu Kalsum yang dilaporkan oleh anaknya ke Polisi 

TRIBUNJOGJA.COM, LOMBOK - Dipicu masalah sepeda motor, seorang pria di Lombok Tengah berinisial M(40) nekat melaporkan ibu kandungnya, Kalsum (60) ke Polres setempat.

M nekat melaporkan ibu kandungnya karena membeli motor memakai uang warisan ayahnya sebesar Rp 15 juta.

Kemudian motor yang dibeli tersebut digunakan Kulsum bersama saudaranya.

 "Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

Namun, kasus tersebut tidak ditindak lanjuti aparat kepolisian. Priyo meminta M untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

"Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.

Saat berbincang dengan M, Priyo mengaku memberi nasihat agar menghormati sosok seorang ibu.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo. Perbincangan Priyo dengan M tersebut sempat menjadi viral di Facebook dan Youtube.

Cerita Masyarakat Korowai Papua yang Harus Rela Beli Beras 10 Kg Seharga Rp2 Juta

Pengakuan Kulsum

Kalsum (60), wanita asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, mengaku sedih karena hendak dilaporkan anaknya, M, ke polisi hanya karena masalah sepeda motor.

Kalsum merasa prihatin terhadap tingkah laku anak semata wayangnya itu.

Dia menjelaskan, motor yang dipermasalahkan dibeli dari bagian warisan suami yang didapatkannya sebesar Rp 15 juta.

"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).

"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum menambahkan.

Kalsum mengatakan, anaknya itu sering menghardik dan memukulinya.

"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.

Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.

Sementara itu M membantah tuduhan ibunya soal tuduhan sering mengancam dan memukul.

"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.

Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga 200 juta.

Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.

"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.

Sutradara Isyaratkan Tisna Tak Akan Tampil di Tukang Ojek Pengkolan, Kembali Syuting Preman Pensiun?

M Diadukan ke Polda

Direktur Kriminal Umum Polda NTB AKBP Hari Barata menyampaikan bahwa aduan Kalsum (60) bersama pengacaranya merupakan aduan yang belum tentu bisa dijadikan laporan.

Ada pun Kalsum mengadukan balik anaknya berinisial M ke Polda NTB terkait harta warisan.

"Boleh aja pengaduan, tapi belum tentu bisa naik menjadi laporan," kata Brata saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Brata menjelaskan bahwa surat aduan tersebut masih akan diverifikasi terlebih dahulu.

"Tapi kalau ada masalah, ada pidana, atau tidak masih kita pelajari melakukan klarifikasi terlebih dahulu, melakukan penyelidikan," kata Brata.

Kalsum datang bersama pengacaranya, Anton Hariawan pada Rabu (1/7/2020) pekan lalu.

Aduan yang disampaikan terkait dugaan penggelapan hasil penjualan tanah waris oleh M.

Menurut Anton, ibu Kalsum hanya mendapatkan sebagian kecil dari harta waris tersebut.

"Laporan terkait tindak pidana penggelapan harta waris Rp 200 juta, di mana pengakuan ibu Kalsum hanya mendapatkan Rp 15 juta," kata Anton saat dikonfirmasi, Rabu.

Menurut Anton, seharusnya ibu Kalsum mendapat setengah dari harta bersama suaminya, dan ditambah sepertiga dari harta bagian suaminya yang meninggal.

M juga dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, di mana M menuduh ibunya telah menggelapkan motor.

Tidak hanya itu, Anton menyampaikan akan menunjukkan beberapa bukti luka penganiayaan yang diduga dilakukan oleh M terhadap Kalsum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Kalsum Adukan Balik Anaknya soal Harta Warisan, Polisi: Belum Tentu Bisa Jadi Laporan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hati Ibu Kalsum Teriris Hendak Dipenjarakan Anak karena Masalah Motor

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita di Balik Anak Ingin Penjarakan Ibu Kandung Soal Uang Warisan Rp 15 Juta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved