Liga Indonesia

PSIM Yogyakarta Rapat Internal Terkait Kebijakan Renegosiasi Kontrak

Manajer PSIM Yogyakarta, David MP Hutauruk mengaku sudah membaca Surat Keputusan Bernomor SKEP/53VI/2020 mengenai kelanjutan kompetisi dalam keadaan l

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Ari Nugroho
Media Official PSIM Yogyakarta
Starting eleven PSIM Yogyakarta saat menghadapi Sriwijaya FC pada laga perdana Liga 2 2020. 

TRIBUNJOGJA.COM - Manajer PSIM Yogyakarta, David MP Hutauruk mengaku sudah membaca Surat Keputusan Bernomor SKEP/53VI/2020 mengenai kelanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa yang dirilis PSSI di Kantor PSSI, Jakarta, Minggu (28/06/2020) kemarin.

Satu diantara point dalam surat keputusan tersebut, PSSI mengizinkan klub-klub Liga 1 dan Liga 2 Indonesia memotong gaji pemain dan pelatih dalam lanjutan kompetisi yang dimulai Oktober 2020.

Pemotongan gaji tersebut diizinkan di tengah krisis klub yang menghadapi kerugian akibat pandemi Covid-19.

PSSI menyatakan, tim-tim Liga 1 boleh menggaji pemain dan pelatihnya 50 persen dari kontrak.

Sementara untuk Liga 2, 60 persen dari nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di tempat klub berbasis.

PSIM Yogyakarta dan Anteraja Donasikan Portable Hand Washer di Kawasan Malioboro

Menanggapi hal tersebut, David MP Hutauruk menyatakan manajemen Laskar Mataram belum menentukan keputusan soal renegosiasi kontrak pemain. Hal tersebut baru akan dirapatkan internal tim.

"Saat ini kami masih membicarakan hal ini (renegosiasi kontrak) secara internal manajemen terlebih dahulu," ujar David, Rabu (1/7/2020).

"Saat ini belum ada keputusan, masih dalam pembiaraan intens," tambahnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved