Ratusan Kader PDI Perjuangan Kota Magelang Dorong Kepolisian Ungkap Kasus Pembakaran Bendera Partai
Kader PDI Perjuangan tetap mematuhi instruksi dari ketua umum dan sekjen DPP PDI Perjuangan untuk menyerahkan kasus itu melalui prosedur hukum
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Ratusan kader dari DPC PDI Perjuangan Kota Magelang beserta organisasi kepemudaan BMI, Taruna Merah Putih dan Komunitas Juang mendatangi Mapolres Magelang Kota, Kamis (25/6/2020) malam.
Mereka menyerahkan surat pernyataan sikap dan dukungan terhadap kepolisian untuk mengusut kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi beberapa waktu lalu di Jakarta.
"Kami datang ke Polres Magelang Kota malam hari ini untuk menyampaikan pernyataan sikap dan surat dukungan kepada Kapolri melalui Kapolres untuk mengusut tuntas kasus pembakaran PDI Perjuangan, yang mana bendera partai itu adalah panji kebesaran partai yang itu harga diri kita selaku kader," kata Hery Wibowo, Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Polhukam, saat ditemui seusai aksi di Mako II Polres Magelang Kota, Kamis (25/6/2020).
Hery mengatakan, pihaknya mengecam pembakaran bendera tersebut.
Meski begitu, pihaknya akan tetap mematuhi instruksi dari ketua umum dan sekjen DPP PDI Perjuangan untuk menyerahkan kasus itu melalui prosedur hukum yang berlaku.
DPC PDI Perjuangan Kota Magelang mendorong kasus tersebut diusut dengan tuntas.
"Kita marah, tetapi marahnya kami tetap mematuhi instruksi dari ketua umum dan sekjen bahwa kita harus lakukan dengan cara-cara prosedur hukum. Kita harus menempuh dengan proses hukum. Dan saya kira pelaporan dan proses hukum sudah lewat DPP dan DPC tinggal mendorong. Kita jelas tidak akan melakukan usaha yang lain, kecuali kita patuh dengan ketum. Makanya kita datang kemari untuk memberikan pernyataan sikap," ujar Hery.
Kegiatan sendiri diikuti oleh kader perwakilan dari DPC PDI Perjuangan Kota Magelang dari organisasi kepemudaan seperti BMI, taruna merah putih, komunitas juang juga Pengurus tingkat kecamatan, pac, pengurus tingkat kelurahan dan ranting perwakilan.
Ada kurang lebih 200 orang dengan tetap protokol kesehatan.
"Kita tetap melakukan protokol kesehatan. Mulai dari kantor DPC, kumpul jam 19.00-20.00 kita meluncur ke sini. Langsung bertemu Kapolres menyerahkan surat pernyataan sikap," tutur Hery.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Nugroho Ary Setiawan, mengatakan pihaknya menerima surat pernyataan ini dengan baik.
Surat tadi akan disampaikan ke Kapolda Jateng.
Inti dari surat adalah untuk memberikan dukungan terhadap Polri dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Mereka memberikan dukungan terhadap polri atas pemrosesan secara pidana yang dilakukan oleh kepolisian di Jakarta. Surat ini masuk ke kita dilaporkan ke Kapolda. Setiap kejadian apapun, hal menonjol dilaporkan secara resmi ke Kapolda," katanya.
Nugroho pun mengimbau warga tetap menjaga kondusifitas di Kota Magelang.
Jangan sampai timbulnya kerumunan menjadi sarana penularan Covid-19.
"Dalam situasi pandemi, jangan sampai timbulnya kerumunan jadi sarana penularan covid. Jangan minum miras karena dapat memicu tindakan pidana. Seperti yang kita ketahui, kejadian pidana selama tiga bulan ini, selalu dipicu minum miras," pungkasnya. (*)
