Libatkan Masyarakat Desa, BPOM Yogyakarta Kembali Gelar Program GKPD
Tim Pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa BPOM Yogyakarta menginisiasi GKPD dengan melibatkan di 6 desa 3 kabupaten.
Penulis: Maria Arimbi Haryas Prabawanti | Editor: MGWR
TRIBUN-JOGJA.com - Sejak 2014, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta sudah menginisiasi Program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD).
Adapun GKPD adalah program intervensi keamanan pangan yang melibatkan masyarakat desa untuk berperan secara aktif dalam pemenuhan keamanan pangan di desa.
Pada program GKPD, intervensi dilakukan melalui sisi supply atau pemberian bantuan, yaitu melalui kegiatan pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) desa atau kelurahan di bidang pangan.
Sementara itu, dari sisi demand atau permintaan masyarakat, yaitu melalui kegiatan pemberdayaan kader dan komunitas masyarakat desa.
Tujuan dari program GKPD antara lain untuk meningkatkan kemandirian dan peran serta masyarakat desa di bidang keamanan pangan dan dalam melakukan pengawasan keamanan pangan.
Selain itu, program GKPD bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan.
Program tersebut dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan target setiap propinsi berbeda-beda
tergantung situasi dan kondisi.
Pada 2020, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) direncanakan akan intervensi awal di 7 desa. Namun, karena pandemi Covid-19, intervensi dilaksanakan di 6 desa di 3 kabupaten.
Adapun kabupaten yang dimaksud, yaitu Bantul, Kulonprogo Kulon Progo dan Gunungkidul dengan mengikutsertakan 1 desa program stunting atau perbaikan pertumbuhan gizi anak.
Titik berat program ini adalah pemberdayaan masyarakat desa sehingga pelaksanaan
kegiatan terdiri atas beberapa tahapan.
Tahapan tersebut yakni advokasi atau mengomunikasikan dengan masyarakat desa untuk menggalang komitmen dengan lintas sektor terkait, dan pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD).
Kemudian, tahapan lainnya yakni pelatihan komunitas atau masyarakat desa, fasilitasi penerapan keamanan pangan dalam kehidupan sehari-hari, serta monitoring dan evaluasi.
Namun karena adanya pandemi Covid-19, beberapa tahapan kegiatan mengalami
pengunduran jadwal, kegiatan pelatihan KKPD pun baru mulai dilaksanakan di bulan Juni.
Untuk tahap awal, kegiatan dilakukan di Desa Sukoreno Sentolo dan Desa Tayuban Panjatan di Kulon Progo serta Desa Kemejing Semin, Gunung Kidul yang dimulai tanggal 23 Juni 2020.
Para calon KKPD nantinya diberi materi tentang berbagai hal terkait keamanan pangan. Mereka juga dilatih untuk bisa menggunakan tes kit sederhana dalam pengujian pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, yaitu formalin, boraks, rhodamin B, dan menthanyl yellow.