Masuk Zona Merah, Dewan Minta Pemkab Bertindak Cepat Tangani Penularan Virus Corona di Magelang
Masuk Zona Merah, Dewan Minta Pemkab Bertindak Cepat Tangani Penularan Virus Corona di Magelang
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang meminta Pemerintah Kabupaten Magelang bertindak cepat menangani Covid-19.
Seperti diketahui, Kabupaten Magelang disebut oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, masuk ke dalam zona merah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Suharno, mengatakan, Kabupaten Magelang masuk salah satu zona merah di Jawa Tengah.
Pihak DPRD Kabupaten Magelang pun memanggil Pemkab Magelang untuk meminta penjelasan penanganan Covid-19.
“Kami meminta penjelasan secara teknis, baik di komisi maupun gabungan pimpinan harus memberikan pertanggungjawaban. Kami undang secara kedinasan.
Satgas pengawasan yang kami bentuk di lembaga ini sudah turun mengecek ke rumah sakit-rumah sakit,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Suharno saat ditemui wartawan, Kamis (18/6/2020).
Sejak awal, kasus Covid-19, Senin (30/3/2020), dapat dilakukan persiapan dan sosialisasi. Hingga kini, kasus Covid di Kabupaten Magelang fluktuatif bahkan telah dinyatakan salah satu daerah zona merah di Jawa Tengah.
"Kasus Covid-19 fluktuatif dan sekarang masuk tiga zona merah. Bupati juga mendapat teguran dari Gubernur Jawa Tengah.
• Cegah Penularan Virus Corona, Taman Pintar Sediakan Wastafel Canggih, Sabun Keluar Otomatis
• UPDATE Virus Corona di DIY 18 Juni 2020, Tak Ada Tambahan Kasus Baru, Sembuh 3 Orang
Paling tidak kesiapan dari gugus tugas dan SKPD yang terlibat di dalamnya dapat bergerak dan tidak harus menunggu komando dan bekerja sesuai tusinya (tugas dan fungsi). Anggaran juga sudah mengajukan,” kata Suharno.
Politisi Partai Gerindra itu meminta Pemkab Magelang segera membuat perencanaan yang matang baik rencana jangka pendek, menengah dan panjang dan membelanjakan kebutuhan penanganan seperti APD dan lainnya.
“Sebaiknya dulu dapat membuat perencanaan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Jika itu dilakukan, mungkin tidak akan terjadi hal semacam ini,” kata Suharno.
Gugus tugas terdepan seharusnya dapat memberikan sosialisasi baik secara internal ASN dan masyarakat. Sosialisasi, utamanya yang terkait memiliki potensi di pasar, mal, tempat wisata dan tempat lain.
“Gugus tugas terdepan paling tidak memberikan sosialisasi terus, baik ke dalam internal para ASN dan kedua masyarakat utamanya yang terkait memiliki potensi adanya pasar, mal, tempat wisata dan sebagainya. OPD ini mestinya harus ada pergerakan dan tidak usah menunggu,” ujar Suharno.
Secara kumulatif, jumlah pasien positif adalah 137 orang. Mereka terdiri dari 87 sembuh, 46 dirawat dan menjalani isolasi mandiri dan empat orang meninggal dunia. Mestinya, setelah ada teguran dari Gubernur, Pemda dapat lebih kencang lagi penanganannya.(Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)