BREAKING NEWS : FKOR DIY Desak Pemerintah Hapus RUU HIP
RUU HIP merupakan upaya dari kelompok-kelompok tertentu untuk melemahkan dan merubah ideologi Pancasila yang telah final.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Forum Komunikasi Ormas dan Relawan (FKOR) DIY menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Rabu (17/6/2020).
Koordinator FKOR DIY, Waljito, menyebutkan RUU HIP merupakan upaya dari kelompok-kelompok tertentu untuk melemahkan dan merubah ideologi Pancasila yang telah final.
Menurutnya, salah satu Pasal dalam RUU HIP yang memuat soal Pancasila bisa diperas menjadi Trisila dan Ekasila adalah upaya penafsiran yang keliru.
"Maka dari itu kami meminta bahwa RUU HIP tidak hanya ditunda tapi menolak keberadaan, pembahasan dan masuknya RUU itu di dalam Prolegnas," katanya.
Selain itu, Waljito menyatakan bahwa tidak masuknya Tap MPRS XXV/1966 tentang pelarangan ajaran ideologi Komunisme/Leninisme di dalam RUU itu, akan membuka peluang terhadap bangkitnya paham itu di Indonesia.
"Ideologi Pancasila sudah final dan disepakati oleh sejumlah elemen, jadi kami meminta elite-elite yang memanfaatkan masyarakat untuk merongrong Pancasila harus kita tentang," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, sejumlah wacana yang menyatakan bahwa RUU HIP bertujuan untuk menguatkan ideologi Pancasila namun menurut FKOR DIY, kontroversi yang marak belakangan serta keberadaan pasal yang tak lazim malah dianggap melemahkan Pancasila.
"Kita sudah sepakat dan ada aturan yang menyatakan bahwa paham lain yang tidak sesuai dengan Pancasila jelas dilarang, sehingga jika ada wacana tentang penggantian tidak ada lagi. RUU HIP ini kan arahnya kita sudah bisa menebak," tambah Waljito. (*)