Wabah Virus Corona
L-Cov, Aplikasi Lacak Covid-19 Bagi Pengguna dan Operator Transportasi Umum
Aplikasi L-CoV yang bisa digunakan di ponsel Android ini bisa digunakan oleh pengguna ataupun operator transportasi umum.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) Kementerian Perhubungan meluncurkan aplikasi Lacak Covid-19 (L-Cov).
Aplikasi L-CoV yang bisa digunakan di ponsel Android ini bisa digunakan oleh pengguna ataupun operator transportasi umum.
Aplikasi ini berguna untuk memetakan daerah mana yang tergolong zona merah dan akan dilalui transportasi umum.

“Melalui fitur Pantau Jalan, pengguna dapat mengetahui potensi penyebaran COVID-19 secara realtime yang terdapat di sepanjang rute yang akan dilalui,” ujar Kepala BPTJ Polana B. Pramesti dalam keterangan persnya, Selasa (8/6/2020).
Aplikasi yang rencananya akan diluncurkan pada 10 Juni mendatang ini juga dilengkapi dengan fitur deteksi kondisi fisik.
Nantinya, para pengguna telepon seluler dengan sistem operasi android bisa mendapatkan aplikasi ini dari Google Play Store.
• Rincian Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Hari Ini 9 Juni 2020, DKI Jakarta Tertinggi
Tahap pertama menggunakan aplikasi ini, pengguna sistem operasi android diwajibkan registrasi dengan memasukkan data nama, nomor telepon seluler, domisili, dan membuat password.

Selanjutnya, pengguna diminta memasukan kode verifikasi yang sebelumnya telah dikirimkan oleh sistem melalui SMS ke nomor telepon seluler pengguna.
“Tahap berikutnya, pengguna diharuskan melakukan diagnosa mandiri dengan menjawab beberapa pertanyaan terkait gejala yang dirasakan, riwayat kontak dengan penderita terkonfirmasi COVID-19 dan riwayat perjalanan," kata Polona.
"Hasil jawaban dari pengguna ini yang akan diolah sistem untuk mendeteksi apakah pengguna tergolong berpotensi terjangkit COVID-19 atau tidak,” imbuhnya.
• UPDATE Terkini Virus Corona 9 Juni, Rekor Penambahan 1.043 Kasus, Total Pasien COVID-19 Jadi 33.076
Setelah itu, aplikasi tersebut juga akan memberitahu apakah daerah tempat pengguna berada tergolong zona merah COVID-19 atau tidak .
Selian itu, data terkait angka penyebaran COVID-19juga akan disajikan di aplikasi ini.
Data tersebut dijamin valid lantaran aplikasi ini bekerja sama dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Polona berharap aplikasi ini dapat mempermudah para pengguna transportasi dalam memantau peredaran COVID-19 di tengah aktivitas sehari-hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Segera Luncurkan Aplikasi L-Cov untuk Lacak Covid-19 lewat Android",