Bisnis
Langkah BPD DIY Layani Nasabah di Tengah Pandemi
Santoso menyebut, dengan situasi pandemi seperti sekarang bukan tidak mungkin pihaknya ke depan akan mencoba penyesuaian-penyesuaian baru, termasuk pu
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Industri perbankan menjadi satu diantara sekian banyak sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan serangkaian aturan guna merelaksasi bisnis perbankan agar tetap dapat bertahan di tengah situasi pandemi.
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan yakni terkait dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical yang memberikan perlakuan khusus kepada debitur (termasuk debitur UMKM) yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada bank karena terdampak penyebaran virus corona.
Selain sektor UMKM, sektor lain yang juga mendpaat keringanan yaitu pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan juga pertambangan.
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad menyatakan, tantangan perbankan terutama bank pembangunan daerah (BPD) di saat pandemi Covid-19 memang cukup berat, namun setelah pandemi Covid-19 berakhir tantangan dinilai akan semakin berat karena perlu mendorong pertumbuhan fungsi intermediasi.
• BPD DIY Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional Kepada UNY
"Persoalan yang dihadapi industri jasa keuangan saat ini adalah memberikan keringanan atau restrukturisasi kredit. Kita juga sudah melakukan relaksasi kepada nasabah dan tentu harapannya bisa meringankan dampak akibat pandemi ini," ujarnya Senin (8/6/2020).
Santoso menerangkan, sejumlah relaksasi yang diberikan yakni kepada para nasabah kredit usaha rakyat (KUR), kredit umum, dan lain sebagainya termasuk UMKM.
"Kalau terkait jumlah saya tidak hafal yang pasti cukup banyak," terangnya,
Dia menambahkan, relaksasi yang diberikan itu diharapkan sedikit banyak mampu menyehatkan perekonomian daerah pihaknya.
Ia mengklaim bahwa, beberapa sektor UMKM belakangan ini juga tampak kembali mengeliat di Yogyakarta.
"Debitur dan juga termasuk kita tentu mencari cara-cara baru dalam strategi bisnis sehingga kebijakan relaksasi ini kami harapkan bisa dimanfaatkan dengan baik," ucapnya.
Santoso menyebut, dengan situasi pandemi seperti sekarang bukan tidak mungkin pihaknya ke depan akan mencoba penyesuaian-penyesuaian baru, termasuk pula para nasabah.
Salah satu yang menjadi perhatian yakni meningkatnya aktivitas transaksi non tunai. Pandemi Covid-19 memang membuat masyarakat sedikit mungkin mengurangi aktivitas menyentuh benda-benda di tempat publik, sehingga transaksi non tunai kian jadi pilihan.
"Dengan perkembangan akhir-akhir ini mudah-mudahan usaha-usaha mikro kembali berjalan." katanya.
• Bank BPD DIY Salurkan BLT Dana Desa Kabupaten Sleman
Dijelaskan Santoso, dengan banyaknya jumlah UMKM di Yogyakarta, BPD DIY juga dihadapkan dengan perlunya menyelesaikan restrukturisasi kredit oleh ribuan debitur dalam waktu singkat.
Saat ini layanan pengajuan kredit sudah menggunakan teknologi digital seperi layanan email, whatsapp maupun pesan singkat.
Sementara itu, untuk mendukung kelangsungan bisnis UMKM BPD DIY berharap penyaluran bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pusat dapat melibatkan bank pembangunan daerah.
Nantinya, BPD akan menggunakan jalur distribusi yang dapat menggerakkan roda perekonomian pedesaan seperti e-warung.
"Kami juga harus ambil inisiatif penyaluran, karena daerah ada program, bantuan non tunai akan berputar di BPD DIY kalau kreatif jalankan, bantuan tunai ambil di e-warung, pemberdayaan masyarakat dan kami support permodalannya," katanya.
LAYANAN MOBILE NON TUNAI
Di tengah pandemi Covid-19 BPD DIY menghimbau masyarakat untuk senantiasa memperhatikan protokol kesehatan dalam beraktivitas, termasuk dalam transaksi perbankan.
Aplikasi BPD DIY Mobile dapat digunakan oleh seluruh masyarakat untuk mendukung transaksi perbankan dalam situasi pendemi ini.
Dengan BPD DIY mobile tersebut nasabah dapat melakukan transaksi dimanapun dan kapanpun.
Adapun transaksi yang dapat dilakukan melalui BPD DIY Mobile, yakni Ganti PIN, Informasi Saldo, Informasi Mutasi Rekening, Transfer Rekening Intra-Bank, Pembelian Pulsa Telkomsel, dan Pembayaran Tagihan Telkom/Telkomsel.
• Dirut Bank BPD DIY Terjun Langsung Salurkan Bantuan Sosial Pemda DIY ke Masyarakat Gunungkidul
Santoso mengungkapkan, berbagai inovasi layanan berbasis digital juga dilakukan Bank BPD DIY untuk mempermudah pelaku UMKM dan nasabah pada umumnya dalam melakukan transaksi usaha maupun transaksi lain.
BPD DIY Mobile sebuah layanan mobile banking yang dapat digunakan untuk melakuan berbagai transaksi mulai dari cek saldo, transfer, pembayaran tagihan maupun pajak daerah dan juga retribusi.
“Bank BPD DIY terus berinovasi agar dapat memenuhi tuntutan nasabah seperti digitalisasi berbagai layanan seperti mobile banking dimana semua transaksi bisa dilakukan melalui smartphone sehingga sangat efektif dan masyarakat bisa lebih fokus dalam menjalankan usahanya,” terang dia.
Bank BPD DIY juga berkomitmen memudahkan transaksi nasabah dan mitra dengan basis teknologi non tunai.
Apalagi saat ini Bank BPD DIY sudah mumpuni untuk sistem pembayaran elektronik.
"Mobile banking sudah digunakan. Pembayaran bisa lewat situ. Rekanan dan masyarakat juga bisa. Misal ada sumbangan bisa transfer. Bayar PBB bisa juga pakai aplikasi," jelas dia.
Selain itu, dengan mobile banking transaksi menjadi lebih praktis karena bisa digunakan di mana dan kapan saja.
Bank BPD DIY dengan teknologi hadir dengan melayani transaksi yang berkaitan Pemda. Swasta pun bisa memanfaatkan fasilitas ini.
"Kami juga akan coba untuk rumah sakit. BPD gencar mengampanyekan mobile banking. Tujuannya, agar masyarakat merasakan manfaat produk mobile banking BPD DIY," kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)