Kronologi Penangkapan Aktor Dwi Sasono yang Diduga Terjerat Kasus Narkoba
Tersangka yang merujuk pada aktor Dwi Sasono itu kedapatan memiliki ganja seberat 16 gram saat dilakukan pemeriksaan di rumahnya.
TRIBUNJOGJA.COM - Satu lagi artis peran tanah air terjerat kasus narkoba dan diringkus oleh pihak kepolisian.
Kali ini, kembali seorang artis harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan memiliki narkoba.
Artis peran berinisial DS diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan karena terbukti menggunakan ganja.
Tersangka yang merujuk pada aktor Dwi Sasono itu kedapatan memiliki ganja seberat 16 gram saat dilakukan pemeriksaan di rumahnya.
• Penampakan Terowongan Kokain Rahasia El Chapo: Penyelundupan Narkoba Tetap Jalan Saat Wabah Covid-19
• Kronologi Penangkapan Bandar Pemasok Narkoba ke Tulungangung, Diamankan Warga Dalam Kondisi Mabuk
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan DS atau Dwi Sasono menjelaskan kronologi penangkapan.
"Saat penggeledahan di kediaman DS ada narkotikan jenis ganja seberat 16 gram disembunyikan di atas lemari dalam suatu tempat," kata Yusri Yunus dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan.
Suami Widi Mulia ini juga disebut polisi kooperatif saat dilakukan pemeriksaan pada kamarnya.
"Kooperatif tanpa perlawanan, dia berikan barang buktinya yg didapatkan dari pengedar inisial C," lanjutnya.

Dwi Sasono kabarnya ditangkap sejak tanggal 26 Mei dan sudah ditahan selama beberapa hari di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sejak tanggal 26 Mei pukul 20.00 WIB, mengamankan seorang public figure inisialnya DS," kata Yusri.
"DS diamankan di kediamannya sendiri daerah Pondol Labu Cilandak Jakarta Selatan," tambahnya.
Nama Dwi Sasono menambah deretan artis peran yang tertangkap narkoba setelah sebelumnya ada nama Tyo Pakusadewo, Jefri Nichol dan Tora Sudiro. (tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Ganja 16 Gram di Atas Lemari di Rumah Dwi Sasono