Kulon Progo
Sejumlah Jaksa dan Pegawai Kejari Kulon Progo Ikuti Rapid Test
Puluhan pegawai dan jaksa di Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Jumat (29/5/2020) menjalani rapid test sebagai langkah antisipasi penyebaran pandemi Covid-1
Penulis: Andreas Desca | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO – Puluhan pegawai dan jaksa di Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Jumat (29/5/2020) menjalani rapid test sebagai langkah antisipasi penyebaran pandemi Covid-19.
Rapid test ini dilaksanakan di Aula Kejari Kulon Progo oleh petugas Dinas Kesehatan Kulon Progo.
Dengan tertib satu-persatu pegawai dan jaksa pun diambil sampel darahnya untuk dilakukan pengujian.
Kepala Kejakasaan Negeri Kulon Progo Widagdo Mulyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui kondisi para jaksa dan karyawan demi menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
• Indikasi Kasus Covid-19 di Kulon Progo Menurun, Masyarakat Harus Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan
Sejatinya jaksa memang termasuk dalam salah satu profesi yang cukup rentan tertular covid-19 lantaran para jaksa kerap berhubungan langsung dengan saksi disetiap persidangan.
“Rapid test ini untuk melihat kondisi kesehatan pegawai kita, karena kejaksaan merupakan lembaga pelayanan umum,” ujarnya.
Menurut keterangannya sebagai upaya mencegah penularan, selama masa pandemi semua persidangan dilaksanakan secara online.
“Meski sidang online, saksi tetap kita hadirkan disini sehingga kita tetap berhubungan dengan orang luar,” ujarnya.
Selain itu setiap pegawai maupun masyarakat yang datang ke Kantor juga wajib mentaati protokol kesehatan mulai dari pemeriksaan suhu badan, mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
• Personel Polres Kulon Progo Ciptakan Lagu Kulon Progo Bersatu
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kulonprogo Yogi Andiawan mengatakan program ini merupakan program dari Kejaksaan Agung.
Sebelumnya para pejabat struktural juga sudah menjalani rapid test yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
“Ini untuk pencegahan sejak dini, sesuai arahan dari Kejagung,” ujarnya.
Menurutnya sejumlah jaksa sempat merasa takut ketika akan ada rapid test ini.
"Entah mereka takut dengan jarum atau takut ketika nanti hasilnya reaktif. sebenarnya kita sempat takut juga, kalau hasilnya reaktif pasti akan dijauhi” katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pelaksanaan-rapid-test-di-kejaksaan-negeri-kulon-progo.jpg)