Rekam Jejak Kasus Polisi Pembunuh George Floyd, Sering Terlibat Kekerasan dan 10 Kali Diadukan

Sederet kasus pernah dilakukan dua oknum polisi pembunuh George Floyd. Berikut rekam jejak kasus dua polisi tersebut

Editor: Yoseph Hary W
DAVID HIMBERT/HANS LUCAS via REUTERS via kompas.com
Tangkapan layar yang menampilkan wajah Derek Chauvin saat menginjak leher George Floyd dengan lututnya, pada Rabu (27/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. Chauvin dikenal sebagai polisi bermasalah, yang sudah 10 kali menjadi subyek pengaduan. 

TRIBUNJOGJA.COM, AS - Dua di antaran polisi pelaku pembunuhan George Floyd ternyata memiliki rekam jejak terlibat kekerasan. Satu di antaranya bahkan sudah 10 kali menjadi objek aduan ke kantor perilaku polisi di wilayah setempat. 

Dua polisi bermasalah tersebut adalah Derek Chauvin dan seorang lainnya Tou Thao yang juga pernah digugat pada 2017 serta terlbat insiden serupa. 

Dikutip Tribun Jogja dari kompas.com, berikut sederet kasus yang pernah dilakukan dua oknum polisi pembunuh George Floyd.

Para pengunjuk rasa berdiri di depan kantor polisi ke-3 saat terbakar selama protes pada 28 Mei 2020 di St Paul, Minnesota. Hari ini menandai hari ketiga protes yang sedang berlangsung setelah polisi membunuh George Floyd. Empat petugas kepolisian Minneapolis telah dipecat setelah sebuah video yang diambil oleh pengamat dipasang di media sosial yang memperlihatkan leher Floyd dijepit ke tanah oleh seorang petugas ketika dia berulang kali berkata,
Para pengunjuk rasa berdiri di depan kantor polisi ke-3 saat terbakar selama protes pada 28 Mei 2020 di St Paul, Minnesota. Hari ini menandai hari ketiga protes yang sedang berlangsung setelah polisi membunuh George Floyd. Empat petugas kepolisian Minneapolis telah dipecat setelah sebuah video yang diambil oleh pengamat dipasang di media sosial yang memperlihatkan leher Floyd dijepit ke tanah oleh seorang petugas ketika dia berulang kali berkata, "Saya tidak bisa bernapas". Floyd kemudian dinyatakan meninggal ketika dalam tahanan polisi setelah diangkut ke Pusat Medis Kabupaten Hennepin. (SCOTT OLSON / GETTY GAMBAR AMERIKA UTARA / Getty Images via AFP)

Dari empat pelaku pembunuhan George Floyd di Minneapolis, Amerika Serikat (AS), dua di antaranya adalah polisi bermasalah.

Keempat polisi itu, termasuk Derek Chauvin yang terlihat menginjak leher Floyd dengan lututnya, dipecat dari Kepolisian Minneapolis usai kematian korban.

Hingga berita ini diunggah, otoritas negara AS dan FBI sedang menyelidiki kasus ini, tetapi belum ada tuntutan yang diajukan terhadap para pelaku.

Dilansir dari Insider, ini bukan pertama kalinya Chauvin (44) terlibat dalam insiden kekerasan, selama 19 tahun kariernya di Departemen Kepolisian Minneapolis.

Sebelumnya ia sempat terlibat insiden-insiden kekerasan lainnya, termasuk tiga penembakan oleh polisi.

Ia juga telah diadukan 10 kali ke Otoritas Tinjauan Sipil Kota dan Kantor Perilaku Polisi.

Pelaku lainnya bernama Tou Thao memiliki catatan insiden serupa.

Ia pernah digugat di pengadilan pada 2017.

Deretan kasus Chauvin

Chauvin diketahui banyak terlibat dalam kasus kematian dan penembakan sebelumnya, serta telah menjadi subyek dari beberapa keluhan.

Pada 2006 ia termasuk di antara enam polisi yang menangani kasus penikaman, menurut laporan kelompok aktivis Minnesota Communities United Against Police Brutality tahun 2016.

Laporan itu menyebutkan, Wayne Reyes yang dicurigai menikam pacar dan seorang temannya, dicegat di kendaraannya oleh keenam polisi itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved