Rekam Jejak Kasus Polisi Pembunuh George Floyd, Sering Terlibat Kekerasan dan 10 Kali Diadukan
Sederet kasus pernah dilakukan dua oknum polisi pembunuh George Floyd. Berikut rekam jejak kasus dua polisi tersebut
TRIBUNJOGJA.COM, AS - Dua di antaran polisi pelaku pembunuhan George Floyd ternyata memiliki rekam jejak terlibat kekerasan. Satu di antaranya bahkan sudah 10 kali menjadi objek aduan ke kantor perilaku polisi di wilayah setempat.
Dua polisi bermasalah tersebut adalah Derek Chauvin dan seorang lainnya Tou Thao yang juga pernah digugat pada 2017 serta terlbat insiden serupa.
Dikutip Tribun Jogja dari kompas.com, berikut sederet kasus yang pernah dilakukan dua oknum polisi pembunuh George Floyd.

Dari empat pelaku pembunuhan George Floyd di Minneapolis, Amerika Serikat (AS), dua di antaranya adalah polisi bermasalah.
Keempat polisi itu, termasuk Derek Chauvin yang terlihat menginjak leher Floyd dengan lututnya, dipecat dari Kepolisian Minneapolis usai kematian korban.
Hingga berita ini diunggah, otoritas negara AS dan FBI sedang menyelidiki kasus ini, tetapi belum ada tuntutan yang diajukan terhadap para pelaku.
Dilansir dari Insider, ini bukan pertama kalinya Chauvin (44) terlibat dalam insiden kekerasan, selama 19 tahun kariernya di Departemen Kepolisian Minneapolis.
Sebelumnya ia sempat terlibat insiden-insiden kekerasan lainnya, termasuk tiga penembakan oleh polisi.
Ia juga telah diadukan 10 kali ke Otoritas Tinjauan Sipil Kota dan Kantor Perilaku Polisi.
Pelaku lainnya bernama Tou Thao memiliki catatan insiden serupa.
Ia pernah digugat di pengadilan pada 2017.
Deretan kasus Chauvin
Chauvin diketahui banyak terlibat dalam kasus kematian dan penembakan sebelumnya, serta telah menjadi subyek dari beberapa keluhan.
Pada 2006 ia termasuk di antara enam polisi yang menangani kasus penikaman, menurut laporan kelompok aktivis Minnesota Communities United Against Police Brutality tahun 2016.
Laporan itu menyebutkan, Wayne Reyes yang dicurigai menikam pacar dan seorang temannya, dicegat di kendaraannya oleh keenam polisi itu.