Cukup 5 Menit, Begini Cara Pengisian Sensus Penduduk Online 2020 via Website Sensus.bps.go.id
BPS telah menetapkan Sensus Penduduk 2020.Pendaftaran sensus penduduk dapat dilakukan secara online di website sensus.bps.go.id. Berikut tata caranya.
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) telah menetapkan Sensus Penduduk 2020 atau SP2020 akan berakhir hari ini, Jumat (29/5/2020).
Pendaftaran sensus penduduk dapat dilakukan online, melalui website resmi sensus.bps.go.id.
Awalnya, sensus penduduk ditutup pada 31 Maret 2020. Namun kemudian diperpanjang karena pandemi Virus Corona (COVID-19).
Perpanjangan pendaftaran ini supaya masyarakat dapat berpartisipasi. Masyarakat bisa mengisi data kependudukan secara online, melalui website sensus.bps.go.id.

Pengisian Sensus Penduduk Online wajib dilakukan setiap warga negara Indonesia (WNI). Pendaftaran dapat dilakukan melalui ponsel atau komputer.
Pihak BPS mengingatkan masyarakat Indonesia, untuk waspada mengenai pengisian data di ponsel pintar.
Pastikan alamat website benar dan pengisian data sudah lengkap, sesuai petunjuk yang diberikan.
Mendaftar sensus penduduk 2020 secara mandiri, dapat dilakukan melalui online.
Waktu untuk mendaftar sekitar 5 menit.
Pendaftaran online ini, BPS memakai metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar, serta metode wawancara.
Data penduduk yang dihasilkan melalui Sensus Penduduk 2020, merupakan data dasar untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.

Ketika membuka website tersebut, pendaftar harus memperhatikan ketentuan pengisian data yaitu :
1. Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
2. Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen
3. Perceraian/Surat