Bisnis

3 Tips Mudah Memilih Asuransi di Tengah Pandemi Covid-19

Di tengah pandemi, masyarakat diimbau untuk pintar memilah dan memilih dalam menentukan perusahaan asuransi.

Tayang:
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
NET
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, kesadaran masyarakat akan asuransi semakin meningkat namun terkendala finansial yang digunakan untuk bertahan hidup di tengah pandemi ini.

Dalam diskusi bersama Ila Abdulrahman selaku CEO Bregaswaras melalui live via Instagram, Kepala Cabang Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Yogyakarta, Himawan Adhi mengatakan di seluruh Indonesia terdapat 60 perusahaan asuransi jiwa yang masuk ke dalam AAJI.

Lebih lanjut, Himawan mengungkapkan, masyarakat diimbau untuk pintar-pintarnya memilah dan memilih dalam menentukan perusahaan asuransi.

Hadapi Ancaman Outbreak Corona, Masyarakat Harus Sadar Pentingnya Asuransi

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir terdapat beberapa pertimbangan dalam memilih perusahaan asuransi serta tenaga pemasaran yang dapat dipercaya yaitu :

1. Benefit

Benefit ini merupakan manivestasi atau perwujudan dari 5 kebutuhan seperti saat kondisi sakit, kecelakaan, cacat, meninggal dan sudah tua.

Seberapa besar produk asuransi tersebut dapat memberikan perlindungan dari perluasan manfaat dan dari besaran nominalnya.

2. Sisi pengecualian

"Sekarang ini banyak oknum-oknum dari tenaga pemasar yang tidak menyampaikan tentang sisi pengecualian. Padahal ini merupakan syarat dasar dari asuransi itu tersendiri. Dari perusahaan asuransi tidak boleh hiden information. Sedangkan dari sisi pembeli bisa memilih mana perusahaan yang menjelaskan secara komprehensif, tidak hanya keunggulannya saja yang disampaikan namun batasannya juga. Karena jika tidak disampaikan akan menjadi bom waktu dikemudian hari," jelasnya.

Kabar Baik, DIY Kembali Catatkan Nol Kasus Baru Covid-19 Hari Ini, Pasien Sembuh Bertambah 8

3. Sisi teknis

Sisi teknis termasuk ke dalam mekasnisme atau prosedur.

Dari segi teknis terdapat beberapa prosedur misalnya prosedur mengenai klaim, prosedur mengenai perubahan polis serta prosedur data apapun hingga terjadi pembayaran. Sehingga dari beberapa prosedur tersebut harus dicermati dan dipahami sedetail mungkin.

Himawan mengatakan, oleh sebab itu, fungsi dari bagian pemasar atau marketing dari setiap perusahaan asuransi untuk menerjemahkan dari bahasa polis menjadi bahasa yang mudah diterima oleh masyarakat.

Sebab itu perlu adanya edukasi, literasi sehingga inklusi tercapai.

"Diharapkan kepada perusahaan asuransi untuk menjelaskan seaktif mungkin memberikan pemahaman secara komprehensif ke masyarakat agar mudah dipahami," ucapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved