Jawa
WTP Diraih, Bupati Magelang : Harus Lebih Hati-hati dan Efisien
Opini WTP ini menjadi pegangan Pemkab Magelang untuk mengelola keuangan daerah agar lebih baik lagi ke depan.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diraih oleh Pemerintah Kabupaten Magelang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 secara online BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Opini WTP ini menjadi pegangan Pemkab Magelang untuk mengelola keuangan daerah agar lebih baik lagi ke depan.
"Perolehan Opini WTP ini kita harapkan bisa menjadi pemacu semangat untuk bekerja lebih berhati-hati dan efisien dalam pelaksanaan pemerintahan," tutur Bupati Magelang, Zaenal Arifin, di sela penyerahan LHP atas LKPD tahun 2019 di Command Center Pemkab Magelang.
• Warga Kabupaten Magelang Dianjurkan Salat Idulfitri di Rumah, Halalbihalal Secara Online
Pandemi masih berlangsung, sehingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2019 ini dilaksanakan secara online melalui video conference di Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Setda Kabupaten Magelang.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng, Ayub Amali, mengatakan, tidak ada prosedur pemeriksaan yang dikurangi meski saat Pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Hanya metode pemeriksaan seperti perolehan bukti melalui teknologi informasi dan konfirmasi yang dilakukan secara online.
• UPDATE Virus Corona di Magelang Setelah Bertambah 7 Kasus Baru COVID-19, Berikut Riwayatnya
"Kami tetap menjaga kualitas hasil pemeriksaan kami melalui quality control dan qulity assurance yang dimulai dari ketua tim, pengendali teknis, penanggung jawab, sampai ke Kepala Perwakilan," katanya.
Pihaknya berharap melalui hasil pemeriksaan ini Pemerintah Daerah dapat terdorong untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di daerah masing-masing.
Penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 ini diikuti oleh 12 pemda yakni, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Klaten, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Rembang, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kabupaten Banyumas. (TRIBUNJOGJA.COM)