BPSTW Yogyakarta Ikuti Anjuran Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19

Gatot menyatakan, BPSTW berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi para lansia di dalam balai.

Tayang:
dok. Pri
Salah satu kegiatan sebelum masa Covid-19 yakni kegiatan dinamika kelompok para lansia. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha (BPSTW) Yogyakarta yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sosial DIY yang mempunyai tugas dan berfungsi untuk menangani para lanjut usia (lansia) di Daerah Istimewa Yogyakarta (penduduk Yogyakarta dan hasil dari penjangkauan yang di tampung di come asismen) tetap mengacu kepada protokol penanggulangan penyebaran Covid-19 dalam menjalankan sejumlah program.

BPSTW Yogyakarta dalam tugasnya melakukan penanganan dan berfungsi untuk melayani para penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terkhusus lansia yang mempunyai permasalahan sosial maupun ekonomi.

Kegiatan senam pagi.
Kegiatan senam pagi. (dok. Pri)

"Saat ini kita sedang menampung sebanyak 230 lansia yang ada di BPSTW," kata Gatot Yulianto, Kepala BPSTW Yogyakarta Kamis (14/5).

Gatot menyatakan, BPSTW berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi para lansia di dalam balai. Tak terkecuali pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam balai.

"Kita telah melakukan katantina /locdon di dalam balai serta membimbing lansia untuk hidup bersih dan sehat dengan rajin melakukan cuci tangan dan menggunakan masker serta membuat jarak minimal satu meter setiap kegiatan berlangsung," ucap dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved