Ramadhan 2020

Pandangan Sejumlah Ulama soal Pelaksanaan Itikaf di Rumah pada 10 Hari Terakhir Ramadhan

Biasanya itikaf identik dilakukan di masjid, namun bagaimana bila itikaf dilakukan di rumah saat pandemi virus corona seperti saat ini?

Editor: Muhammad Fatoni
ist
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Bulan Ramadhan telah memasuki 10 hari terakhir mulai Rabu (13/5/2020).

10 hari terakhir di bulan Ramadhan merupakan masa dimana Allah akan membebaskan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dari api neraka (itqum minannar).

Pada 10 hari terakhir Ramadhan ini pula akan ada satu malam mulia, dimana malam tersebut memiliki keutamaan lebih baik dari 1000 bulan.

Malam tersebut yakni malam Lailatul Qadar, yang disebut-sebut ada di malam-malam ganjil pada 10 hari terakhir Ramadhan.

Kaum muslim pun dianjurkan untuk melakukan itikaf atau berdiam diri sembari memperbanyak doa, amalan mulia serta ibadah pada 10 hari terakhir Ramadhan.

Biasanya itikaf identik dilakukan di masjid, namun bagaimana bila itikaf dilakukan di rumah saat pandemi virus corona seperti saat ini?

Rahasia Kemuliaan Lailatul Qadar, Malam Istimewa yang Terdapat di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan

Bacaan Doa Menyambut Malam Lailatul Qadar di Sepuluh Malam Terakhir Bulan Ramadhan

Itikaf merupakan ibadah yang sering dilakukan oleh Rasulullah di malam-malam terakhir bulan ramadhan, utamanya di 10 hari terakhir.

Itikaf merupakan satu cara untuk menghidupkan malam kemuliaan lailatul qadar yang turun di 10 hari malam terakhir di bulan Ramadhan.

Itikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu, sedangkan secara syar’i, itikaf berarti menetap di masjid untuk beribadah kepada Allah.

Itikaf dilakukan oleh orang yang khusus dengan tata cara yang khusus pula.

Ilustrasi - Malam Lailatul Qadar
Ilustrasi - Malam Lailatul Qadar (Rusintha Mahayu via tribunnews.com)

Ustaz Satibi Darwis yang merupakan anggota Fatwa MUI Pusat, mengatakan beberapa ulama menyatakan itikaf hanya bisa dilakukan di masjid saja.

Namun demikian, ada pula pendapat yang menyatakan itikaf bisa dilakukan dari rumah.

Ia menjelasakan, pendapat yang menyatakan bahwa pelaksanaan itikaf harus dilakukan di masjid yakni berdasar mahzab dari Imam Syafii dan Imam Hambali.

Dijelaskan oleh Imam Nawawi di dalam kitabnya Al-Majmu' Syarah Al Muhadzab Jilid 6 halaman 478.

"Imam Nawawi menyampaikan 'Dan tidak sah itikaf dari seorang laki-laki kecuali dalam masjid," terang Ustaz Darwis.

Ini juga berdasar dari qalam Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

"..Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya..." (Q.S Al-Baqarah :187).

Di dalam mahzab Hambali yang dijelaskan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni jilid 3 halaman 189 juga diterangkan,

"Dan tidak sah itikaf selain di masjid, jika yang itikaf itu adalah seorang laki-laki," jelas Ustaz Darwis mengutip kitab Al-Mughni.

Bacaan Doa dan Tata Cara Ibadah Itikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan

Doa dan Amalan yang Bisa Diterapkan di 10 Hari Terakhir Ramadhan dan Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar

Dengan demikian terang ittikaf hanya bisa dilakukan di masjid menurut mahzab Syafii dan Hambali.

Pandangan dari mahzab Syafii dan Hambali tersebut juga digunakan oleh lembaga fatwa mesir terkait itikaf di saat pandemi Covid-19.

Meski begitu, terdapat satu hadist yang menyebutkan bahwa :

"Jika seorang hamba sakit atau melakukan perjalanan jauh, maka dicatatkan baginya sebagaimana kebiasaan yang dia lakukan ketika dia mukim dan ketika dia sehat."

"Artinya ketika seseorang, di tahun sebelumnya melakukan itikaf, maka dia tetap mendapatkan pahala itikaf meskipun dia tidak itikaf tahun ini, karena ada niat dalam hatinya ingin itikaf dan kebiasaan yang sudah dia lakukan,"jelas ustaz Darwis.

Sementara itu, terdapat pula pandangan lain yang menyatakan itikaf bisa dilakukan di rumah saja.

Hal itu seperti dijelaskan dalam kitab Badzlul Majhud pada jilid 6 halaman 187 yang memuat pandangan Muhammad bin Umar bin Lubabah, seorang imam dalam madzhab Maliki.

"Beliau berpandangan: 'Boleh itikaf itu selain di masjid. Namun, tetap ada ketentuan yang harus dipenuhi ketika seseorang mau beriktikaf di rumah'," terang Ustaz Darwis.

reuters.com, Amalan Mendoakan Saudara dan Tata Cara Berdoa
Amalan dan Tata Cara Berdoa (reuters.com)

Adapun Ketentuan tersebut yakni:

1. Itikaf harus dilakukan di rumah yang memiliki masjid (tempat khusus salat) di rumahnya.

Jadi, rumah tersebut selama ini memang sudah ada masjid yang dikhususkan untuk dia beribadah.

2. Seseorang yang beritikaf harus multazim.

"Yang beriktikaf harus iltizam untuk berdiam di musala rumah tersebut,, kecuali jika ada uzur untuk di tempat itu," lanjutnya.

3. Menerapkan adab itikaf

Hendaknya ketika beri’tikaf seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdo’a, dzikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Al Qur’an dan mengkaji hadits.

Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.

Sehingga demikian, tujuan dari itikaf dapat tercapai.

Pandangan Quraish Shihab

Ulama Indonesia, Quraish Shihab memberikan penjelasan opsi melaksanakan itikaf di tengah pandemi virus corona.

Quraish Shihab mengemukakan pendapat, itikaf diperbolehkan dilaksanakan di rumah.

Quraish Shihab menjelaskan, substansi dari ittikaf adalah proses perenungan terhadap semua yang telah dilakukan selama ini.

Artinya melaksanalan Iktikaf bukan soal di mana melakukan ittikaf.

"Itikaf harus di masjid. Tapi, dampak buruk kehadiran di masjid (saat ini) bisa berbahaya. Karena itu kita bisa ambil substansinya," ujar Quraish dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (24/4/2020).

Ulama dan pakar tafsir Alquran asal Indonesia, Quraish Shihab berjabat tangan dengan Paus Fransiskus dalam Pertemuan Persaudaraan Manusia di Uni Emirat Arab, Senin (422019) lalu.
Ulama dan pakar tafsir Alquran asal Indonesia, Quraish Shihab berjabat tangan dengan Paus Fransiskus dalam Pertemuan Persaudaraan Manusia di Uni Emirat Arab (Dok. Majelis Hukama)

Menurut Quraish Shihab, pada dasarnya itikaf adalah merenung, introspeksi.

Demikian hal tersebut bisa dilakukan di masjid maupun di rumah.

Quraish Shihab memberikan lanjutan, tujuan itikaf dilakukan di masjid yaitu agar tidak terganggu dari orang lain saat proses perenungan atau introspeksi diri.

Penjelasan soal Besaran Beras yang Harus Dibayarkan untuk Zakat Fitrah

Bacaan Doa dan Amalan yang Dianjurkan Sambut Malam Lailatul Qadar Selama 10 Hari Terakhir Ramadhan

Sekarang ini, orang sedang dianjurkan untuk tidak berkerumun supaya mencegah penyebaran Covid-19, tak terkecuali di tempat ibadah.

Oleh karena itu, umat Muslim bisa mengambil substansi ittikaf yang sebenarnya, yaitu tentang perenungan diri, bukan tentang di mana itikaf dilakukan, kata Quraish Shihab.

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bisakah Itikaf Dilakukan di Rumah Selama Masa Pandemi? Ini Pandangan Para Ulama

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved