8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah dan Bacaan Doa Penerima Zakat
Berikut bacaan doa penerima zakat fitrah dan penjelasan 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah.
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang masih hidup. Mulai dari tua, muda, besar, kecil, lelaki, hingga perempuan diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Bahkan bayi yang baru lahir di bulan Ramadhan, sebelum matahari terbenam wajib membayar zakat fitrah. Zakat menjadi kewajiban yang termasuk dalam Rukun Islam keempat.
Di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat muslim untuk menyegerakan pembayaran zakat fitrah.
Sebab, keberadaan zakat fitrah dapat membantu para mustahik untuk terpenuhi kebutuhan pokoknya saat masa darurat Covid-19.
Selain itu, pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah juga diimbau untuk meminimalisir kontak fisik.
Sebelumnya sudah dijelaskan bacaan doa untuk diri sendiri, istri, anak, maupun anggota keluarga.
Penerima zakat juga membaca doa ketika menerima zakat. Mengutip dari nu.or.id, berikut bacaan doa menerima zakat fitrah :
اَجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَاجْعَلْهُ لَكَ طَهُوْرًا
Artinya : semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan barakah atas harta simpananmu dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.

Penerima zakat fitrah dibagi menjadi 8 golongan, yaitu :
1. Fakir
2. Miskin
3. Petugas zakat
4. Muallaf atau orang yang baru masuk Islam
5. Budak
6. Orang yang terlilit utang
7. Orang yang sedang dalam jalan Allah S.W.T
8. Orang yang dalam perjalanan jauh dan tidak melakukan maksiat
Mengutip dari Tribun Pontianak, berikut etika baik penerima zakat fitrah :
a. Bersyukur kepada Allah Swt
Pemberian bantuan dana zakat kepada para mustahik merupakan karunia Allah Swt. Pemberian zakat ini harus disyukuri oleh penerimanya.
Jika karunia tersebut tidak disyukuri, maka tidak menutup kemungkinan dana zakat tersebut tidak membawa barokah, sehingga keberadaan bantuan itu tidak begitu berarti.
b. Mempergunakan zakat seefektif mungkin
Zakat fitrah dipakai untuk keperluan utama dan mendesak
c. Jujur dan tidak memanipulasi zakat yang sudah diterima
d. Mendoakan akan muzakki dengan do'a yang diajarkan oleh Rosulallah Saw, berikut doanya
"Semoga Allah Swt, memberikan ganjaran pahala kepada mu sebagai imbalan pemberianmu, semoga pula Allah Swt menjadikan pemberianmu itu sebagai pembersih dirimu dan semoga Allah akan memberkati hartamu yang masih ada"
e. Tidak menunjukan kebencian atau ketidak senangan pada pengelola zakat fitrah, ketika belum mendapatkan bagian dana zakat.
Sikap buruk semacam ini pernah ditunjukan oleh orang-orang terdahulu, sebagaimana firman Allah Swt
"Dan diantara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.
(*)
(Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri)