Harga Mulai Turun, Disperindag Gunungkidul Tetap Batasi Pembelian Gula Pasir

Harga gula pasir mulai berangsur turun lantaran pemerintah pusat memastikan gula impor akan segera masuk ke pasaran.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Mulai turunnya harga gula pasir tak lantas membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul lepas tangan.

Sebaliknya, berbagai kebijakan tetap dilakukan untuk menjaga stok di pasaran.

Kabid Perdagangan Disperindag Gunungkidul, Yuniarti Ekoningsih, mengatakan pihaknya masih membatasi pembelian gula pasir di toko-toko modern.

"Sampai saat ini pembelian di swalayan masih kami batasi maksimal 2 kilogram per konsumen," kata Yuni dihubungi pada Minggu (10/05/2020).

Ia juga mengatakan toko-toko modern diwajibkan mematok Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram dengan pembatasan tersebut.

Menurut Yuni, pembatasan ini dilakukan agar masyarakat tidak memborong gula pasir meski pasokannya mulai bertambah.

Sebab saat ini banyak yang mencari gula pasir untuk dijadikan sebagai bingkisan Idul Fitri nanti.

Ia pun mengatakan bahwa penurunan harga cenderung lambat lantaran hal tersebut.

Itu sebabnya, ia berharap pasokan gula impor segera masuk ke DIY dan Gunungkidul.

"Barangkali dengan masuknya gula impor tersebut, harga bisa segera dinetralisir," jelas Yuni.

Sekretaris Disperindag Gunungkidul, Virgilio Soriano, mengatakan saat ini harga gula pasir mulai berangsur turun lantaran pemerintah pusat memastikan gula impor akan segera masuk ke pasaran.

Meski harga sudah mulai turun dan pasokan bertambah, Disperindag Gunungkidul tidak menutup kemungkinan adanya operasi pasar lanjutan. Sebelumnya operasi pasar sudah digelar sebanyak 2 kali.

"Mungkin dalam waktu dekat akan ada operasi pasar lanjutan," kata Virgilio beberapa waktu lalu.

Harga gula pasir tingkat grosir saat ini berada di kisaran Rp 740 ribu per 50 kg, turun signifikan dibanding waktu sebelumnya yang sampai menyentuh harga Rp870 ribu per 50 kg.

Penurunan tersebut turut mempengaruhi harga gula pasir di tingkat konsumen, di mana saat ini berada di kisaran Rp16.500 per kg dari yang sebelumnya bisa mencapai lebih dari Rp20 ribu per kg.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved