Update Corona di DI Yogyakarta
Dewan: DIY Penuhi Syarat PSBB, Tapi Risikonya Berat
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan bahwa tansmisi lokal di DIY harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang serius.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lonjakan 15 kasus positif Covid-19 di DIY pada 7 Mei 2020 membuat salah satu syarat mengajukan PSBB terpenuhi.
Untuk diketahui, daerah yang mengajukan PSBB harus memenuhi syarat tertentu yakni adanya eskalasi atau peningkatan kasus maupun kematian yang signifikan, terdapat kaitan epidemiologis, adanya transmisi lokal, dan ditindaklanjuti pengajuan PSBB oleh kepala daerah ke pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan bahwa tansmisi lokal di DIY harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang serius.
"Status transmisi lokal penularan Covid19 di DIY harus segera diikuti langkah pencegahan massif dan serius. Saat ini menurut saya belum ada perubahan tindakan yang signifikan terkait tindakan pencegahan apabila dibandingkan ketika belum terjadi transmisi lokal," bebernya, Jumat (8/5/2020).
• Bagi yang Masih Meremehkan Imbauan PSBB dan “DiRumahAja”, Ketahuilah Ini!
Ia mengatakan, tempat-tempat umum tetap saja ramai. Contohnya beberapa pasar tradisional maupun modern dipenuhi banyak pengunjung dan minim pelaksanaan protap pencegahan.
"Banyak warga tidak pakai masker, tidak jaga jarak, dan sebagainya seolah tidak ada apa-apa. Bahwasanya kita tidak boleh panik itu betul, tapi kehilangan kewaspadaan itu membahayakan," tambahnya.
Politisi PKS tersebut mengimbuhkan, peristiwa terakhir di salah satu pusat perbelanjaan di Sleman cukup menjadi pelajaran.
"Sangat dikhawatirkan hal ini akan menjalar ke tempat lain bila tidak ada pencegahan massif," urainya.
Jika sudah sangat tidak terkendali penyebaran dan tidak bisa lagi di tracing, maka dengan sangat terpaksa Huda mengatakan PSBB untuk DIY harus diajukan.
"Meskipun saat ini sebenarnya sudah memenuhi syarat PSBB di DIY, tetapi jalan ini sangat berat risikonya pada warga, terutama dari sisi perekonomian. Berat lagi dari sisi anggaran daerah, karena warga terdampak yang kurang mampu harus dicukupi kebutuhan hidupnya," urainya.
• Kasus Positif Covid-19 di DIY Melonjak Tajam, Ini Rincian Penambahan dan Riwayat Penularannya
Tidak ada pilihan lain saat ini harus massif lakukan tindakan pencegahan dengan penyadaran massal pada warga di tempat tempat umum, juga menegakkan protap kesehatan. Ia mengatakan misalkan orang yang tidak bermasker dilarang masuk pasar, dilarang masuk perbelanjaan, dan sebagainya.
"Perlu dibentuk gugus tugas di pasar-pasar untuk memastikan protap ini, sebagaimana dusun-dusun juga bentuk gugus tugas lokal. Aparat keamanan perlu dimintai bantuan agar terjun secara massif di tempat umum untuk pencegahan, kalau perlu rekan-rekan TNI juga dilibatkan karena butuh banyak personel untuk pencegahan," bebernya.
Anggaran untuk pencegahan dan penerjunan aparat, lanjutnya, perlu disiapkan cukup karena jumlah anggaran tersebut dinilai Huda jauh lebih murah bagi APBD dibandingkan biaya pengobatan, apalagi PSBB.
"Kami minta gugus tugas segera bertindak cepat dan menyadari saat ini kondisi berbeda dibanding dulu. Tindakan dan pola kerja juga harus berbeda," tegasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)