Pendidikan
Pembelian Pulsa untuk Siswa dan Guru Dapat Dilakukan Melalui SIPlah
Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta masih mendalami petunjuk teknis pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelajaran daring.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM. YOGYA - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta masih mendalami petunjuk teknis pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelajaran daring.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengatakan dana BOS merupakan dana yang digelontorkan oleh pusat dan langsung diterima oleh sekolah masing-masing.
Terkait pemanfaatan dana BOS untuk membeli pulsa, ia menyerahkan keputusan kepada sekolah masing-masing.
• Disdikpora Gunungkidul Resmi Alihkan Dana BOS Jadi Subsidi Pulsa
"Yang mengelola sekolah langsung. Kami masih mencermati juknisnya. Memang dana BOS itu boleh untuk membeli pulsa baik untuk siswa maupun guru," katanya, Kamis (30/04/2020).
Meski menyerahkan kebijakan pada sekolah masing-masing, ia meminta sekolah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan siswa.
"Sejauh ini belum ada (nominal pulsa yang diberikan). Ya tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan siswa to. Perlu disesuikan juga dengan kemapuan sekolah. Bisa saja diprioritaskan untuk siswa yang kurang mampu," sambungnya.
Ia menerangkan untuk pembelian pulsa, sekolah bisa mengakses melalui market place yang dikelola Kementerian Pendidikan, yaitu SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah).
• Guru di Kota Yogya Bakal Dapat Bantuan Pulsa untuk Belajar Daring
Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 15 Kota Yogyakarta, Siti Arina Budiastuti mengatakan dana BOS nantinya akan diberikan kepada pendidik dan seluruh siswa.
Untuk pendidik akan diberikan pulsa sebesar Rp100.000, sementara peserta didik akan mendapat pulsa sebesar Rp50.000.
"Siswa kami berikan semua, untuk kelas VII dan VIII, jumlah sekitar 680an,"ujarnya.
Sekolah akan memberikan bantuan pulsa selama dua bulan, yaitu Mei dan Juni.
"Kami harus mengubah RKAS melalui aplikasi ARKAS dahulu, setelah itu baru bisa digunakan dana tersebut untuk pembelian pulsa melaui aplikasi SIPLah," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Pesan Dies Natalis ke-67, Universitas Sanata Dharma Setia Abdikan Diri Pada Pendidikan Generasi Muda |
![]() |
---|
Poltekkes BSI Yogyakarta Wisuda 380 Lulusan, Separuh Telah Bekerja Sebelum Wisuda |
![]() |
---|
Mahasiswa Amikom Yogyakarta Raih Juara Kelima Bug Bounty Kemendikbudristek 2022 |
![]() |
---|
PTM SD dan SMP di Kulon Progo Sedang Berlangsung, Belum Ada Laporan Pemaparan Covid-19 |
![]() |
---|
Akademisi UGM : UU Hak Cipta Perlu Mengatur Perlindungan Hukum dari Kemajuan Kecerdasan Artifisial |
![]() |
---|