Penampakan Lalu Lintas Udara Indonesia Setelah Kemenhub Keluarkan Larangan Penerbangan
Pemerintah sudah mengeluarkan larangan terbang baik rute domestik maupun luar negeri bagi seluruh maskapai komersial
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Yogyakarta - Pemerintah sudah mengeluarkan larangan terbang baik rute domestik maupun luar negeri bagi seluruh maskapai komersial Mulai 24 April hingga 1 Juni 2020.
Nah bagaimana kondisi penerbangan di langit Indonesia setelah peraturan itu dikeluarkan?
Berikut tangkapan layar Tribunjogja.com dari laman flightradar24.com pada Jumat 24 April 2020 pukul 10.49 WIB.

Soal larangan penerbangan itu terdapat pengecualian beberapa sarana transportasi.
Pengecualian diberikan untuk pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional," kata Novie Riyanto, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, saat teleceonference, Kamis (23/4/2020).
Lalu, juga untuk operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA.

Kemudian operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat. Operasional Angkutan Kargo (kargo penting dan esensial).
"Juga untuk pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement). Khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan," kata Novie.

Bandara di Yogyakarta
General Manager (GM) PT. Angkasa Pura I Yogyakarta, Agus Pandu Purnama mengatakan, pihaknya sudah mengetahui peraturan kementerian tersebut.
PT. Angkasa Pura I pun telah menyediakan kantung parkir yang dapat menampung 60 pesawat, untuk merespon pembatasan penerbangan tersebut.
"Karena kalau memang benar-benar Stop Flying akan banyak pesawat parkir. Jadi kami sudah siapkan itu. Kapasitas 60 pesawat," katanya saat dihubungi Tribunjogja, Kamis (23/4/2020).
Dalam surat edaran Kementerian Perhubungan Udara tersebut, pemerintah hanya memperbolehkan 9 bandar udara di wilayah Indonesia. T
Termasuk YIA Kulon Progo. Meski begitu, Pandu mengaku siap jika Bandara Adi Sucipto juga digunakan untuk keperluan emergency.