Lokasi Check Point di Wilayah DIY dan Jateng Tindak Lanjut Larangan Mudik Pemerintah

Larangan mudik dengan menerapkan pembatasan transportasi umum maupun pribadi akan mulai diterapkan hari ini, Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
POSKO TERPADU PERBATASAN - Petugas melakukan pemilahan kendaaran dengan plat nomor luar daerah untuk pemeriksaan yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020) Petugas memberhentikan dan mendata asal dan tujuan penggendara, memeriksa suhu tubuh dan memeriksa penggunaan masker 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, larangan mudik dengan menerapkan pembatasan transportasi umum maupun pribadi akan mulai diterapkan hari ini, Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.

Aturan ini dimaksudkan untuk memutus rantai penularan Virus Corona jenis baru penyebab COVID-19.

Melalui aturan ini transportasi umum maupun pribadi tidak diperkenankan untuk keluar dan masuk wilayah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan wilayah berstatus zona merah virus corona (COVID-19).

Pejalan kaki melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pemerintah telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Pejalan kaki melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pemerintah telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Mengantisipasi gelombang arus mudik dan larangan mudik warga dari zona merah, sejumlah daerah melakukan persiapan.

Di antaranya dengan melakukan pengecekan arus lalu lintas yang masuk di sejumlah lokasi (check point).

Pemda DIY 

Penampakan Jalur Underpass Kentungan Yogyakarta, Jumat (13/3/2020).
Penampakan Jalur Underpass Kentungan Yogyakarta, Jumat (13/3/2020). (TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA)

Pemda DIY akan menutup 2 jalan alternatif untuk mengarahkan seluruh kendaraan yang melintas melewati jalur utama.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto menjelaskan ruas jalan yang ditutup ada di wilayah Sleman dan Kulonprogo.

Penutupan jalan tersebut diharapkan mempermudah pemeriksaan dimana lokasi check point di DIY tersebar di 3 posko yakni Prambanan, Tempel, dan Congot.

"Misal di Tempel dari Semarang habis jembatan belok kiri ke Cangkringan itu kita tutup, agar mobil melalui pemeriksaan kita. Kalau enggak ditutup, mereka akan lolos di situ," bebernya, melalui sambungan telepon kepada awak media, Rabu (22/4/2020).

Selanjutnya, dari barat Tavip mengatakan bahwa mereka yang berasal dari Jakarta atau wilayah barat sebelumnya bisa melalui Jalan Daendles dan jalur utama.

"Ini yang mau masuk terowongan Daendles kita tutup sehingga mereka ke kiri untuk lewat jalur utama untuk ke Bantul dan Yogya dan melalui pemeriksaan kami," bebernya.

Penerapan kebijakan tersebut dijelaskan Tavip menunggu regulasi dari pusat. Pasalnya, dari hasil konsultasi dengan Biro Hukum, sebelum ada regulasi tertulis dari pemerintah, maka kebijakan yang diterapkan di daerah akan menuai protes warga.

"Maka kita seyogyanya menunggu menjadi regulasi. Saya sudah menghubungi pusat, hari ini regulasinya dibahas. InsyaAllah, besok (Kamis) atau lusa (Jumat) keluar," bebernya.

Selain perkara regulasi, ia bersama TNI Polri juga sedang melakukan rapat koordinasi terkait pemaknaan zona merah mengingat tidak hanya Jabodetabek namun juga daerah lain juga telah menerapkan PSBB.

Tavip juga menyinggung, berdasarkan hasil evaluasi penjagaan posko sejauh ini, ia memutuskan untuk perlu adanya penambahan shift untuk lebih memaksimalkan kinerja petugas di lapangan yang juga memperhitungkan waktu istirahat mereka.

"Penjagaan posko mulai tanggal 24 April 2020 akan menjadi 3 shift. Tiap shift ada 25 personel mulai dari Dishub, TNI Polri, SatpolPP, Kesehatan," ujarnya.

Tavip mengatakan data selama dua Minggu terakhir menunjukkan ada 81.000 orang yang masuk DIY melalui moda transportasi kereta api, pesawat, dan bus di terminal.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil survei tercatat mereka yang sudah terlanjur pulang sebanyak 7 persen, yang belum pulang sekitar 36 persen, dan sekitar 50 persen memutuskan tidak pulang saat pandemi Covid-19 ini.

"Kondisi tahun lalu, dari Jakarta yang mudik ke Jawa totalnya sekitar 22juta. Tidak semua penduduk DKI, ada yang kerja di situ. Itu angka yang naik moda transportasi dari Kepala Dishub DKI. Orang yang pulang ke DIY paling kecil sebarannya dari yang lain," ungkapnya.

Terpisah, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan mengatakan bahwa Pemda DIY akan menyikapi kebijakan Presiden dengan memperketat penjagaan di wilayah-wilayah perbatasan.

"Lebih ketat dibanding biasanya karena sudah ada aturannya dari Pak Presiden," ucapnya.

Terkait sanksi, Aji mengatakan masih akan merinci regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat. Bila isinya adalah dilarang mudik sama sekali, berarti Pemda DIY juga akan menerapkan hal yang sama dengan apa yang sudah diputuskan oleh Presiden.

"Nanti arus kendaraan dari luar daerah, baik itu angkutan umum atau pribadi itu akan kita screening betul supaya tidak terjadi penularan COVID-19 di daerah kita," tegasnya.

Check Point di Jawa Tengah

Ilustrasi: Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, Minggu (2/6/2019). Sistem satu arah atau one way mulai diterapkan di jalan tol Jakarta-Cikampek hingga tol Batang-Semarang di Jawa Tengah pada H-6 Lebaran 2019, Kamis (30/5).
Ilustrasi: Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, Minggu (2/6/2019). Sistem satu arah atau one way mulai diterapkan di jalan tol Jakarta-Cikampek hingga tol Batang-Semarang di Jawa Tengah pada H-6 Lebaran 2019, Kamis (30/5). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan 83 check point yang tersebar di kabupaten dan kota untuk mengantisipasi gelombang pemudik dari berbagai daerah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan turunan aturan pelarangan mudik salah satunya adalah dengan mendirikan check point.

"Akhirnya kita siapkan untuk menyambut pemberlakuan pelarangan mudik, kita siapkan titik-titik untuk checking," kata Ganjar usai rapat dengan Menteri Perhubungan Luhut Panjaitan melalui video conference beserta seluruh gubernur di Pulau Jawa ditambah Bali dan Lampung, Kamis (23/4).

Dari 83 check point tersebut, ada lima check point dari Pemprov Jateng yakni berada di Terminal Tegal, Gerbang Tol Pejagan, terminal barang di Losari Brebes, Terminal Wanareja, dan Gerbang Tol Pungkruk.

Selain itu, ditambah Rest Area Klonengan Slawi Tegal, dan Terminal Dukuh Salam. "Kalau Surabaya Raya (diberlakukan) PSBB, kita tambah tiga check point, di Sarang, Cepu dan Toyogo Sragen," kata Ganjar.

Semua check point tersebut bakal diaktifkan mulai 24 April hingga 24 Mei 2020.

 Karena adanya jalinan antar daerah dengan keberadaan check point tersebut, Ganjar mengatakan telah meminta izin kepada Menteri Perhubungan untuk melakukan beberapa penyesuaian.

Semisal jika kedapatan ada pemudik yang tetap nekad, akan diberikan sanksi. "Kita minta dinamis buka tutup jalurnya, terus kemudian umpama ada hukuman disuruh balik, kalau tidak balik, dikarantina," katanya.

Selain itu, Ganjar mengatakan penyesuaian yang dilakukan juga mengenai persoalan merawat warga Jateng yang berada di luar daerah. Yaitu tentang bagaimana kelangsungan hidupnya, sampai masalah konsumsi sehari-hari mereka.

"Saya sampaikan bagaimana warga jateng di luar Jateng, termasuk DKI Jakarta. Kalau memang itu nanti tidak bisa dijamin kami dikasih tahu, akan kami buat posko di Jakarta untuk dapur umum agar mereka bisa dibantu dan itu disetujui," katanya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Luhut Panjaitan pun langsung mempersilahkan jika seandainya Ganjar bakal melakukan penyesuaian.

"Pak Ganjar, silahkan penyesuaian di daerah PSBB kan Permenhub dibuat untuk akomodasi kalau ada penyesuaian pimpinan daerah agar tidak terlalu ketat. Saya minta Dirjen Perhubungan Darat komunikasi dengan Jateng ya. Kita kan mau selamatkan nyawa manusia," katanya.(Tribunjogja.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved