Berpuasa di Tengah Pandemi Covid-19
Berpuasa ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, bahkan bagi umat muslim secara jasmani dan sedang dikarantina sekarang ini justru lebih wajib
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bulan Suci Ramadan merupakan momen yang sangat dinanti bagi umat Islam.
Momen ini disambut umat muslim satu kali dalam setahun.
Kewajiban menjalankan puasa selama Ramadan khususnya, justru dapat berfungsi untuk meredam keresahan akibat pandemi Covid-19 di tahun ini.
"Dengan berpuasa dapat mengendalikan hawa nafsu dan juga dapat mendekatkan diri kepada Allah sehingga hati seseorang menjadi tenang dan bersih," ucap Dudung Abdurrahman selaku Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Rabu Malam (22/04/2020).
• 5 Menu Alternatif Pengganti Nasi Saat Sahur, Tetap Bikin Kenyang!
Padahal, orang yang bersih hatinya sesungguhnya merupakan orang yang beruntung.
Beberapa umat muslim yang boleh tidak berpuasa diantaranya orang sakit, orang yang sedang berpergian atau orang yang sudah tua.
"Bagi orang yang sudah tua maupun orang yang sedang sakit, 1 hari puasa dapat digantikan dengan membayar fidyah. Sedangkan bagi orang yang berhalangan lain dapat digantikan dengan berpuasa di hari lain," tuturnya.
Membayar fidyah dapat dilakukan dengan cara memberikan bahan makanan pokok seperti beras sebanyak 1 mud (kurang lebih 1/2 kg) ditambah lauk pauk.
Jika dalam bentuk uang, sekitar Rp 15 ribu kepada fakir miskin.
Berpuasa ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, bahkan bagi umat muslim secara jasmani dan sedang dikarantina sekarang ini justru lebih wajib puasa. Tidak ada alasan yang mengganggu fisiknya.
• Daftar Makanan yang Harus Dihindari Penderita Maag Saat Berbuka Puasa dan Sahur
"Boleh melakukan puasa asalkan jika memang mereka kuat. Jangan - jangan dengan mereka berpuasa bisa sembuh, sebab banyak keterangan justru berpuasa itu menyehatkan,"terangnya.
Hal tersebut sesuai dengan Sabda Rasulullah yang berbunyi: "Suumuu tashihu" yang berarti "berpuasalah, niscaya kamu sehat".
Dengan adanya anjuran dari pemerintah mengenai peraturan sosial distancing, untuk kegiatan selama Bulan Ramadan misalnya buka puasa bersama di masjid, Tadarus, kajian Al-Quran, Salat Tarawih dan kegiatan yang lainnya dapat dilakukan di rumah saja.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumuman orang yang menjadi sangat riskan di tengah pandemi Covid-19.
"Dengan melalukan kegiatan Ramadan di rumah saja tetap bisa khidmat, nilai jamaah bisa diperoleh bahkan kekhusyukan mungkin akan lebih baik jika di rumah," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)