Bantu Penanganan Covid-19, Bea Cukai Hibahkan 21.000 Masker untuk BNPB

Masker yang dihibahkan merupakan tegahan atau barang yang sempat disita Bea Cukai namun saat ini telah menjadi barang milik negara.

Penulis: Maria Arimbi Haryas Prabawanti | Editor: MGWR
Dok. Humas Bea Cukai
Bea Cukai Hibahkan 21.000 Masker untuk BNPB, Senin (20/04/2020). 

TRIBUN-JOGJA.com – Untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19, Bea Cukai menghibahkan surgical masker merk 3M tipe N95 sejumlah 21.000  buah kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat menyampaikan masker yang dihibahkan merupakan tegahan atau barang yang sempat disita Bea Cukai namun saat ini telah menjadi barang milik negara.

“Masker yang dihibahkan ini merupakan bagian dari keseluruhan barang hasil tegahan Bea Cukai Soekarno Hatta dari tahun 2018 yang tidak diurus pemiliknya maupun tidak dapat memenuhi ketentuan perijinan impor,” ungkap Syarif dalam acara serah terima hibah di Kantor BNPB, Senin (20/04/2020)

Dalam keterangan tertulisnya Bea Cukai menjelaskan, hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari proses lelang yang telah dibatalkan sebelumnya oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Jumat (17/04/2020).

Pembatalan ini didasarkan pada kondisi Indonesia yang masih membutuhkan banyak masker mengingat adanya wabah pandemi Covid-19.

“Kami berharap dengan sumbangsih ini dapat membantu BNPB dalam pemenuhan kebutuhan masker untuk tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan,” jelas Syarif.

Selain mengibahkan masker, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai terus mengupayakan kemudahan dalam penyediaan barang untuk keperluan penanganan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Contohnya seperti kebijakan pemberian fasilitas kepabeanan dan percepatan pelayanan impor barang yang telah diluncurkan Bea Cukai untuk membantu menangani wabah tersebut.

Bea Cukai, BNPB, beserta kementerian atau lembaga terkait akan senantiasa bersinergi dan saling bahu membahu mengupayakan kemudahan dalam penyediaan barang untuk keperluan penanganan Covid-19.

 
 

 
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved