Jawa

Hasil Swab 11 PDP yang Meninggal di Kabupaten Magelang Belum Jelas

Sejauh ini 11 orang dilaporkan meninggal dunia di Kabupaten Magelang masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Konferensi pers penanganan Covid-19 oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Rumah Dinas Bupati Magelang, Senin (13/4/2020) 

Mereka juga rata-rata memiliki penyakit penyerta atau Comorbid seperti Pneumonia, Hidrocephalus, hingga penyakit jantung.

"Kemudian dilihat dari umur, rata2 umurnya dewasa diatas 30 tahun ke atas sampai ada yang 80 tahun. Rata-rata memiliki penyakit penyerta, seperti pneuomnia, hidrocephalus, jantung. Itu gambaran pasien yang meninggal," tutur Retno.

Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kabupaten Magelang Diperpanjang sampai 25 April 2020

Sementara itu berkaitan dengan adanya pasien positif Covid-19 yang tidak dirawat di rumah sakit, Retno mengatakan, sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diterbitkan pemerintah pusat, pasien dengan kategori PDP tapi ringan dan sedang memang hanya dilakukan isolasi mandiri di rumah.

"Isolasi mandiri ini tidak dibiarkan saja, tetap dalam pemantauan petugas kesehatan di lapangan. Ada intevensinya juga ada, kapan dilakukan swab untuk mengetahui kepastian itu. Hari kedua dilakukan SWAB, kemudian kita tunggu perkembangannya selama 14 hari. Ia melakukan isolasi mandiri itu secara bertahap akan dilakukan pemantauan SWAB ini. Mudah-mudahan hari ke-14, pasien sudah negatif, sehingga yang bersangkutan sudah sehat kembali. Semua dilakukan berdasarkan pedoman pencegahan pengendalian covid-19," tuturnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved