Sepak Terjang Saddil Ramdani, Pemain Sayap Lincah yang Sering Tersandung Masalah
Atas ulahnya tersebut, Saddil Ramdani dijerat pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pemain bertinggi badan 172 cm ini menjadi salah satu dari beberapa nama pemain Indonesia yang mencicipi kompetisi Negeri Jiran tersebut.
Saddil turut mengantar Pahang FA menjadi runner-up Liga Super Malaysia di bawah Johor Darul Takzim.
Musim ini Saddil kembali ke Indonesia untuk memperkuat Bhayangkara FC di Shopee Liga 1 2020.
Penghinaan keluarga
APPI selaku asosiasi pesepak bola Tanah Air tengah mendalami kasus yang menimpa salah satu anggotanya itu.
Manajer Umum APPI, Ponaryo Astaman, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan penjelasan secara resmi dan terperinci dari pemain berusia 21 tahun itu.
Menurut Ponaryo, apa yang dilakukan Saddil memang salah, terlepas ada faktor pemicu yang membuatnya tidak bisa mengontrol emosi.
Saddil sempat mendapatkan penghinaan dari korban yang ditujukan pada keluarganya.
"Kami sebenarnya sudah bicara ke Saddil dan dia menjelaskan punya alasannya sendiri. Dia melakukan hal itu karena ada beberapa faktor. Sebelumnya lebih dulu ada penghinaan yang ditujukan ke keluarganya," kata Ponaryo dikutip BolaSport dari Warta Kota.
Ponaryo juga memastikan bahwa saat ini pihaknya enggan ikut campur dalam permasalahan hukum tersebut.
APPI sendiri mempunyai kewenangan dalam menentukan apakah kasus itu masuk dalam ranahnya.
Pasalnya tak semua kasus harus dibantu pihaknya, ada standar dan ketentuannya masing-masing.
Ponaryo berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.
"Setiap orang bisa berbuat kesalahan. Pemain lainnya harus melihat kasus Saddil sebagai contoh dan pelajaran besar agar lebih hati-hati dalam bertindak," tutur mantan pemain andalan timnas Indonesia tersebut.