KISAH Driver Taksi Online Curhat ke Presiden Jokowi, Jika Tak Bayar Secara Normal, Mobil Ditarik

KISAH Driver Taksi Online Curhat ke Presiden Jokowi, Jika Tak Bayar Secara Normal, Mobil Ditarik

Editor: Hari Susmayanti
Facebook
Viral driver taksi online menangis curhat kepada Jokowi tentang perlakuan leasing 

TRIBUNJOGJA.COM - Video keluh kesah sopir taksi online yang terdampak wabah virus corona viral di Facebook.

Video yang diunggah oleh akun Vadisa Cahaya tersebut berisi curhatan sopir taksi online yang mengungkapkan kesedihannya karena tetap harus membayar angsuran kendaraan tanpa ada dispensasi sedikit pun.

Padahal sebelumnya Presiden Jokowi sudah mengumumkan akan memberikan penangguhan pembayaran angsuran bagi ojek online dan sopir taksi online yang terdampak wabah virus corona.

Video berdurasi 8 menit sudah dibagikan sebanyak 6,9 ribu kali.

Akun pengunggah menuliskan "YUUUUKK ....KITA BERSATU MENDOBRAK KEZOLIMAN KEANGKUHAN PERUSAHAAN LEASING
VIRALKAN BIAR SAMPAI KE PRESIDEN,"

Dalam video tersebut seorang driver yang berada di dalam mobil memperkenalkan diri sebagai Ari Manorek.

Di awal video, ia menunjukkan sejumlah identitas miliknya.

Mulai dari KTP, NPWP, BPJS, dan SIM dengan nama yang sama.

Pria berkacamata tersebut mulai mengenalkan diri sebagai driver online yang menghidupi istri dan empat anak.

Kemudian membayar uang kontrakan dengan bekerja sebagai driver.

Ari mengatakan jika ia juga memiliki tanggungan cicilan mobil sebesar Rp 1.390.000/minggu.

Namun di tengah wabah Covid-19 ini, perusahaan tempatnya mencicil mobil menuntut Ari dan driver lain untuk membayar secara normal.

Padahal Jokowi telah memberikan keputusan penundaan pembayaran cicilan leasing selama wabah pandemi terjadi di Indonesia.

Presiden Jokowi Minta Penyerahan Bansos bagi Warga Kurang Mampu di Jakarta Dilaksanakan Setiap Pekan

Ia mempertanyakan kepada Jokowi apakah kebijakan tersebut berlaku kepada dirinya karena yang didapat di lapangan berbeda.

"Saya memberitahu tahu perusahaan saya (tempat menyicil), saya coba menyampaikan ke perusahaan supaya permudahan itu bisa saya alami.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved