Yogyakarta

KONI DIY Terima dan Pelajari Berkas PAW KONI Yogyakarta

Pengajuan PAW tersebut merupakan upaya untuk merestrukturisasi kepengurusan, guna mengoptimalkan kinerja dari KONI Kota Yogyakarta.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas KONI DIY
Ketua Definitif KONI Kota Yogyakarta, Aji Karnanto menyerahkan bundelan dokumen PAW KONI Yogyakarta kepada Ketua Umum KONI DIY, Djoko Pekik Irianto, Senin (6/4/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima berkas pergantian antar waktu (PAW) yang diajukan oleh Pengurus KONI Kota Yogyakarta Masa Bakti 2018-2022 di kantor KONI DIY pada Senin (6/4/2020).

Pada kesempatan itu, Ketua KONI Yogyakarta definitif Aji Karnanto, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Yogyakarta, Dwi Haroyah dan Wakil Sekretaris Kusmarbono, langsung menyerahkan dokumen tersebut.

"Pada kesempatan ini kami ke KONI DIY untuk silaturahmi. Lalu, kami ingin menyerahkan dokumen (PAW) ini," ujar Aji Karnanto di sela-sela audiensi tersebut. 

PON XX Papua Masih Sesuai Jadwal, KONI DIY Tunggu Perkembangan

Diakui Aji, pengajuan PAW tersebut merupakan upaya untuk merestrukturisasi kepengurusan, guna mengoptimalkan kinerja dari KONI Kota Yogyakarta.

Meski tidak dijelaskan secara detail, dia mengungkapkan bahwa ada perubahan dalam struktur kepemimpinan, terutama untuk jabatan Wakil Ketua dan Bendahara.

Kemudian perombakan dan penggabungan beberapa bidang, seperti Anggaran dan Pembinaan Prestasi (Binpres), hingga Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang langsung berada di bawah Sekretaris Umum.

Hal tersebut juga mengacu pada Kepengurusan KONI DIY saat ini. 

Kabar Terbaru dr Tirta, Keluar RS Nyanyikan Lagu Karangan Sendiri & Siap Kembali Lawan Virus Corona

"Ada rotasi terutama bagi (pengurus) yang tidak aktif maupun kinerjanya kurang. Namun pada prinsipnya sebagian besar masih sama (seperti kepengurusan sebelumnya), dengan jumlah sekitar 32 (pengurus)," ujar Dwi Haroyah menambahkan.

Sementara itu Ketua Umum KONI DIY Djoko Pekik Irianto, yang hadir didampingi oleh Wakil Ketua, Rumpis Agus Sudarko, dan Sekretaris Umum, Agung Nugroho, menyambut baik upaya Ketua Umum KONI Kota Yogyakarta dan jajaran dalam melakukan restrukturisasi.

Dia menilai hal tersebut dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Dan menekankan supaya pengurus tidak menjalani rangkap jabatan.

Perihal pengajuan PAW tersebut, akan terlebih dahulu dipelajari dan secepatnya diproses untuk kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KONI DIY. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved