PLN Jalankan Langkah Taktis Pelaksanaan Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik
PLN menyiapkan mekanisme kebijakan semudah mungkin sehingga tidak menyulitkan pelanggan.
Penulis: Inadha Rahma Nidya | Editor: MGWR
TRIBUN-JOGJA.com – Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA), dan memberi diskon 50 persen bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Maka dari itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan keringanan biaya listrik selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan tindakan konkret PLN dalam meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
“Untuk pelanggan pascabayar tidak ada masalah karena pembebasan tagihan akan diterima pada setiap periode pembayaran,” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, pelanggan prabayar akan diberi token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
Zulkifli menambahkan, pelanggan yang sudah terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.
“Data 24 juta pelanggan 450 VA dan 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan. Mekanismenya kami buat semudah mungkin sehingga tidak menyulitkan pelanggan,” kata Zulkifli.
Dengan begitu Zulkifili berharap, masyakarat dapat terlindungi.
“Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Zulkifli.
