Wabah Virus Corona

Catatan DKI Jakarta: Kurang dari Sebulan, 283 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol COVID-19

Penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal 283 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19 dalam kurun waktu kurang dari sebulan

Editor: Yoseph Hary W
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan konferensi pers terkait virus corona di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - DKI Jakarta telah mencatat sebanyak 283 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19 dalam kurun waktu kurang dari sebulan, mulai 6 Maret hingga 29 Maret 2020. 

Berikut penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2020) terkait jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 tersebut. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (17/2/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (17/2/2020). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)

Anies Baswedan mengatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mencatat 283 pemakaman jenazah dengan protokol pemulasaran jasad pasien Virus Corona atau COVID-19, dikutip Tribun Jogja dari kompas.com.

Data itu dicatat dalam kurun waktu tak sampai sebulan, yakni pada rentang 6-29 Maret 2020.

Sebanyak 283 jasad itu dikebumikan kurang dari 4 jam selepas wafat, dibungkus plastik, menggunakan peti, dan petugas pemakamannya mengenakan alat pelindung diri (APD).

"Sejak tanggal 6 (Maret 2020), itu mulai ada kejadian pertama, sampai tanggal 29 (Maret 2020) itu sudah 283 kasus," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2020).

Anies berujar, belum tentu semua jasad yang dimakamkan itu merupakan pasien positif Virus Corona atau COVID-19.

Sebagian mungkin masih berstatus suspect (dicurigai) COVID-19, karena belum dites atau hasil tes belum rilis saat meninggal.

Data 283 pemakaman jenazah dengan protokol pemulasaran jasad pasien COVID-19 itu lebih tinggi dibandingkan angka kematian nasional akibat Virus Corona atau COVID-19 yang dirilis pemerintah pusat.

Hingga Senin pukul 12.00 WIB, diketahui ada 122 pasien meninggal dunia di Indonesia, setelah dinyatakan positif COVID-19.

Berangkat dari angka 283 pemakaman jenazah tersebut, Pemprov DKI membuat perkiraan jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta.

Bila angka 283 pemakaman itu dijadikan dasar menyusun perkiraan jumlah pasien positif di Ibu Kota, dengan case fatality rate tiga persen, maka potensi angka kasus positif Covid-19 di Jakarta per Maret 2020 sebanyak 9.430 kasus.

virus corona
virus corona (https://www.cdc.gov/)

Kasus positif Covid-19 di Jakarta

Jumlah pasien positif Virus Corona di Jakarta sebanyak 720 orang per Senin sore.

Dari 720 kasus, 48 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 76 pasien meninggal dunia.

Kemudian, 445 pasien dirawat di rumah sakit, sementara 151 orang menjalankan isolasi mandiri.

Sementara itu, 599 orang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Pentingnya pembatasan aktivitas

Gubernur Anies meminta warga DKI Jakarta serius melakukan pembatasan aktivitas, atau yang dikenal sebagai physical atau social distancing untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Ia meminta warga Jakarta lebih disiplin untuk tinggal di rumah.

"Tinggal lah di rumah, disiplin untuk menjaga jarak, lindungi diri, lindungi keluarga, lindungi tetangga, lindungi semua," kata eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu.

"Jangan sampai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mengurusi makam ini punya angka yang lebih tinggi lagi. Mari kita ambil tanggung jawab semuanya," lanjut Anies dengan suara bergetar.

Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi COVID-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.

Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Virus Corona atau COVID-19.

(*/ Tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lebih Besar dari Angka Kematian Nasional, 283 Jenazah di DKI Dimakamkan dengan Protokol Covid-19", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/30/19523951/lebih-besar-dari-angka-kematian-nasional-283-jenazah-di-dki-dimakamkan?page=all#page3.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved