CPNS 2019

LINK Download Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, Nama-nama Lolos SKB di Pemerintah Kota Yogyakarta

Jumlah peserta yang hadir dan mengikuti SKD sebanyak 2.988 peserta dari 3.098 peserta yang lulus seleksi administrasi.

Penulis: Rina Eviana | Editor: Rina Eviana
Tribun Jogja/ Christi Mahatma
Peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Yogyakarta formasi tahun 2019 melakukan registrasi dan pemeriksaan fisik sebelum mengikuti tes di Graha Wana Bakti Yasa, Kamis (20/02/2020). 

LINK Download Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, Nama-nama Lolos SKB di Pemerintah Kota Yogyakarta

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot Yogyakarta)hari ini, Minggu (22/3/2020) telah mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2019.

Pengumuman itu mengacu surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/D6371/III/20.01, Tanggal 17 Maret 2020 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2019.

Dalam surat itu disampaikan Pemkot Yogyakarta telah menyelesaikan rangkaian Seleksi Kompetensi Dasar pada tanggal 20 Februari 2020 sampai dengan 21 Februari 2020 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negera.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi meninjau pelaksanaan tes seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS Pemkot Yogyakarta formasi tahun 2019 di Graha Wana Bakti Yasa, Kamis (20/02/2020).
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi meninjau pelaksanaan tes seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS Pemkot Yogyakarta formasi tahun 2019 di Graha Wana Bakti Yasa, Kamis (20/02/2020). (TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani)

Jumlah peserta yang hadir dan mengikuti SKD sebanyak 2.988 peserta dari 3.098 peserta yang lulus seleksi administrasi.

LINK DOWNLOAD Pengumuman Hasil SKD CPNS Kabupaten Cilacap dan Pemprov Jateng

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Pemkab Sleman Pantau di Bkpp.slemankab.go.id

Penetapan kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mengacu peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Kriteria kelulusan (nilai ambang batas) sebagai berikut :

1) Formasi Umum :

a) 126 (seratus dua puluh enam) untuk Tes Karakteristik pribadi (TKP);
b) 80 (delapan puluh) untuk Tes lntelegensia Umum (TlU);
c) 65 (enam puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

2) Formasi Disabilitas:

a) 260 (dua ratus enam puluh) untuk Nilai kumulatif SKD;
b) 70 (tujuh puluh) untuk Tes lntelegensia Umum (TIU).
c. Bahwa untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jumlah pelamar yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.

Berikut Link Download Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Melalui siaran pers BKN umumkan penundaan tes SKB CPNS 2019
Melalui siaran pers BKN umumkan penundaan tes SKB CPNS 2019 (bkn.go.id)

Jadwa Tes SKB

Setelah dinyatakan lolos, peserta seleksi CPNS 2019 akan mengikuti tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Namun lantaran ada pandemi virus corona penyebab COVID-19, pemerintah belum memastikan pelaksanaan Tes SKB demi menghindari penyebaran virus corona. 

Update pelaksanaan Jadwal Tes SKB CPNS akan disampaikan selanjutnya.

PENGUMUMAN Hasil SKD CPNS Kemenkumham dan Kemenag Cek Cpns.kemenkumham.go.id dan Kemenag.go.id

Soal SKB CPNS

SKB merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan SKD. Mereka yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade dan perankingan.

Jumlah mereka yang berhak mengikuti SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga.

Untuk pelaksanaan SKB di instansi daerah wajib menggunakan CAT. Sementara, bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit 2 jenis tes lain.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

-Tes potensi akademik

-Tes praktik kerja

-Tes bahasa asing

-Tes fisik atau kesamaptaan

-Psikotes

-Tes kesehatan jiwa, dan/atau

-Wawancara

Dalam hal jabatan yang bersifat teknis atau keahlian khusus seperti pranata komputer, instansi daerah bisa melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktik kerja. Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1 jenis tes selain SKB dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari total nilai atau hasil SKB.

Dengan demikian, bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60 persen dari total nilai atau hasil SKB.(Tribunjogja.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved