Kota Yogya

Faktor Kesehatan, Tri Djoko Kembalikan Mandat Ketum KONI Yogya ke Wali Kota dan Pengkot Se-Yogya

Faktor kesehatan yang sering mengganggu menjadi pertimbangan utama baginya dalam mengambil keputusan untuk mengembalikan mandat itu.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Yogyakarta, Tri Djoko Susanto menyerahkan kembali mandat Ketum KONI Yogya kepada Walikota Yogya dan kepada seluruh pengurus cabang olahraga di Kota Yogya.

"Jadi bukan mundur ya, saya menyerahkan kembali mandat yang sebelumnya diberikan kepada saya sebagai Ketum KONI Yogya kepada Pak Wali dan ke Pengkot-pengkot. Intinya saya itu kan mandat awalnya kan dari Pak Wali untuk jadi Ketum KONI Yogya, dan kemarin saat Musorkot ditunjuk sebagai Ketua Umum," jelasnya.

Tri Djoko menyebut, faktor kesehatan yang sering mengganggu dan kesibukan bersama keluarga menjadi pertimbangan utama baginya dalam mengambil keputusan untuk mengembalikan mandat itu.

"Kan di tahun 2021 beban semakin berat, sementara kondisi kesehatan saya dan kesibukan keluarga, saya sudah menghadap Pak Wali untuk saya kembalikan mandat itu," tambahnya.

KONI DIY Targetkan 20 Emas Agar Atlet Maksimalkan Potensi

Kabar mundurnya sosok orang nomor satu di KONI Kota Yogya ini pertama kali didapat berdasar surat dari KONI Kota Yogya bernomor 04/C/2020 terkait permohonan surat keputusan pelaksana tugas Ketum KONI Kota Yogya yang diterima KONI DIY, Senin (9/3/2020).

Dalam surat tersebut juga dilampiri surat dari Drs Tri Djoko Susanto yang menyerahkan kembali mandat sebagai Ketum KONI Yogya.

Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Kota Yogya, Pradopo menjelaskan, proses penyerahan kembali mandat Ketum dari Tri Djoko ini berlangsung tanggal 3 Maret lalu.

"Dalam rapat pleno pengurus KONI Kota Yogya, Pak Tri menyerahkan mandat tersebut. Dan akhirnya disepakati adanya pelaksana tugas untuk melanjutkan jalannya organisasi termasuk menyiapkan Musorkotlub," bebernya.

Untuk jabatan Plt Ketum KONI Yogya saat ini, sesuai hasil rapat pleno pengurus kemarin, lanjut Pradopo, ditetapkan Hj Dwi Haroyah SE MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) III.

Permintaan Meningkat, Pedagang Pasar Beringharjo Yogyakarta Racik Empon-Empon Corona

"Sebenarnya kemarin sesuaia aturan kan diturunkan ke WKU I dan WKU II untuk menjadi Plt, namun karena Pak Bastari dan Pak Junaidi tidak bersedia, akhirnya ditetapkan kepada Ibu Dwi Haroyah," jelasnya.

Sementara itu Ketua Bidang Organisasi KONI DIY, Nolik Maryono yang telah menerima surat dari KONI Kota Yogya ini mengatakan, untuk proses pengangkatan Ketum baru memang harus melalui tahapan Musorkotlub.

Hanya saja, untuk melaksanakan Musorkotlub, beberapa tahapan awal harus dilalui agar tidak melanggar AD/ART KONI.

"Tahap awal yang harus dilakukan adalah dikeluarkannya SK penunjukan Plt Ketum KONI Kota Yogya oleh KONI DIY, dan proses ini baru dilakukan KONI Yogya dengan pengiriman surat hari ini," katanya.

"Selanjutnya setelah surat tersebut ada, KONI Yogya harus melakukan penjaringan bakal calon Ketum, dilanjutkan penetapan calon Ketum, baru diakhiri pelaksanaan Musorkotlub," terangnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved