Bantul

Pemadam Kebakaran Disiapkan Jadi Dinas

Menteri Dalam Negeri Indonesia, Muhammad Tito Karnavian menginginkan adanya kebijakan prioritas untuk penguatan pemadam kebakaran.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Dok. Humas Pemkab Bantul for Tribun Jogja
Bupati Bantul Suharsono bersalaman dengan Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional ke-101 di Stadion Sultan Agung Bantul, Minggu (1/3/2020) 

Di Indonesia, Tito menginginkan pemadam kebakaran betul-betul menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, bangsa dan negera.

Sebab itu, salah satu kiatnya adalah mengedepankan fungsi penyelamatan. Bukan hanya bertugas memadamkan kebakaran.

"Penyelamatan itu akan memperkuat korps pemadam kebakaran, dan kita berharap, usianya bukan hanya seratus tahun, tetapi sampai akhir zaman," ucap Tito.

Tito Karnavian Sebut Jakarta Seperti Kampung jika Dibandingkan Shanghai, Ini Respon Anies Baswedan

Terpisah, Bupati Bantul Suharsono mengatakan dipisahkannya Pemadam Kebakaran menjadi lembaga tersendiri, dirinya mendukung karena itu perintah Pimpinan.

Menurut dia, BPBD Bantul yang selama ini menaungi satgas pemadam kebakaran memiliki tugas yang sangat berat.

"Jadi nanti kalau pemadam kebakaran jadi berdiri sendiri jadi dinas. Kita akan ikuti," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak untuk menindaklanjuti pembentukan pemadam kebakaran menjadi dinas tersendiri, karena menurut dia, masih membutuhkan proses.

Setidaknya menunggu sampai ada surat resmi petunjuk pelaksanaan mengenai pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

"Kami akan lihat dan cermati petunjuk pelaksanaan. Kami belum bisa memberikan jawaban sebelum ada juknis resmi terkait pembentukan kelembagaan," kata Helmi. Ia juga menyampaikan, akan segera menyiapkan program pembentukan Perda perubahan kelembagaan untuk dibahas bersama-sama DPRD apabila nantinya telah mendapat, surat resmi petunjuk pelaksanaan tersebut.

Di kabupaten Bantul, dikatakan Helmi, ada 78 personel pemadam kebakaran yang ada dibawah naungan BPBD Bantul. Jumlah tersebut belum termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk sarana dan prasarana pemadaman kebakaran di Bantul, diakui dia, sudah lebih dari cukup dibandingkan kabupaten lain.

Saat ini ada delapan armada dan enam pos. Enam pos tersebut tersebar disejumlah kecamatan di Bantul.

"Ada di kantor BPBD Bantul, Sedayu, Kasihan, Piyungan, Banguntapan dan Pundong," kata Helmi.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved