CPNS 2019
Cara Penentuan Hasil Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB Beserta Simulasi dari BKN
Proses rekrutmen CPNS 2019 masih berlangsung. Setelah mengikuti tes SKD, berikut cara menentukan peserta lolos tes SKB berdasarkan hasil peringkat.
Penulis: Dwi Latifatul Fajri | Editor: Rina Eviana
Cara Penentuan Hasil Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB Beserta Simulasi dari BKN
Tribunjogja.com - Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 masih berlangsung.
Beberapa instansi dan kementrian masih melaksanakan tahapan Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal Tes SKD CPNS 2019 dimulai pada 27 Januari 2020, menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
Peserta yang sudah melakukan tes SKD dapat melihat langsung pengumuman skor tes SKD di layar komputer maupun melalui website instansi masing-masing.

Badan Kepegawaian Negara mengumumkan cara penentuan peserta yang lolos tes SKD masuk tes SKB.
Berikut penentuannya :
Mengutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), langkah pertama yang dilakukan adalah melihat hasil seluruh tes SKD peserta.
Kemudian instansi dari BKN memastikan hasil SKD akan disampaikan sama dengan hasil SKD di layar monitor saat pelaksanaan tes selesai.
Pengumuman kelulusan tes SKD dilakukan instansi melalui keputusan Ketua Panitia Seleksi Instansi.
Sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019 Tentang nilai ambang batas seleksi dasar kompetensi dasar pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan SE Menpan Nomor. B /111/M.SM.01.00/2020, terdapat beberapa skema penentuan peserta SKD ke tahap SKB.
• Kisi-kisi Materi Soal Ujian SKB CPNS 2019 setelah Lolos Tes SKD
Tak hanya lolos Passing Grade CPNS 2019, peserta yang berhak lolos Tes SKB dipilih berdasarkan Passing Grade CPNS 2019 dikalikan tiga jumlah kuota dari jumlah formasi yang dilamar.
Melalui Twitter dan Instagram, berikut simulasi penentuan peserta SKB, Badan Kepegawaian Negara :
a. Jika terdapat peserta dengan nilai SKD sama, maka kelulusan didasarkan nilai yang lebih tinggi berurutan dari TKP, TIU, dan TWK.
Sebagai contoh terdapat tujuh peserta ujian.
1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.
2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.
3. C dengan skor TKP 145, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
4. D dengan skor TKP 147, TIU 115, TWK 105 dan nilai kumulatif 367.
5. E dengan skor TKP 146, TIU 112, TWK 109 dan nilai kumulatif 367.
6. F dengan skor TKP 146, TIU 110, TWK 100 dan nilai kumulatif 356.
7. G dengan skor TKP 146, TIU 115, TWK 95 dan nilai kumulatif 356.
Sebagai catatan, jika dibutuhkan satu formasi, maka kuotanya peserta yang masuk tahap SKB sebanyak tiga orang yaitu peserta A, B, dan D.
Jika dibutuhkan dua formasi, banyaknya peserta SKB berjumlah enam orang, yaitu A, B, D, E, C, dan G.
b. Jika terdapat sejumlah peserta dengan nilai total SKD sama dan nilai sub-tes, baik TKP, TIU, dan TWK sama, maka seluruh peserta itu dapat mengikuti SKB.
• Jika Hasil Tes SKD CPNS 2019 Sama, Lalu Siapa yang Lolos ke Tahap Ujian SKB? Begini Penjelasan BKN
• Cara Cek Sendiri Ranking Hasil Tes SKD CPNS 2019 Lolos atau Tidak ke Tahap SKB
Contoh terdapat empat peserta sebagai berikut:
1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.
2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.
3. C dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
4. D dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
Jika dibutuhkan satu formasi, peserta C dan D mempunyai komponen sub-tes yang sama, maka keempat peserta ini masuk ke tahap SKB.
Cara Menentukan Sendiri Peserta Lolos Tes SKB
Peserta dapat melihat dan menentukan lolos tidaknya tes SKB setelah melakukan tes SKD.
Hal ini dialami seleksi CPNS 2019 di Pemprov Jawa Barat.
Ternyata, saat tes SKD, pelamar CPNS Pemprov Jabar menjalani tes bersama para saingannya di tiap-tiap formasi. Berikut caranya :
1. Unduh sesi tes SKD di website instansi masing-masing.
2. Lihat urutan abjadi setiap nama sesi. Contohnya nama peserta CPNS hurud awalnya A.
3. Lihat pesaing siapa saja dan tinggal mengurutkan terus sampai abjad nama terakhir (A-Z).
4. Setelah kembali ke abjad nama A, maka itu sudah bukan lagi pesaingnya, karena sudah berada di formasi lain.
5. Berikutnya, peserta tinggal melihat saja hasil nilai di tiap sesi.
6. Peserta tinggal mencocokkan nama-nama di lembar pengumuman tes SKD dengan nama-nama di hasil skor tiap sesi.
Dengan begitu, maka sudah dapat dilihat apakah peserta lolos SKD CPNS 2019 atau tidak.
7. Namun beberapa instansi menggunakan cara yang berbeda. Sebaiknya cek terlebih dahulu dengan memanfaatkan fitur 'searching' atau mencocokkan dengan nama peserta yang memiliki gelar di belakang nama.
( Tribunjogja.com | Dwi Latifatul Fajri )