Gunungkidul
Potensi Kecil, Gunungkidul Tetap Waspadai Penyalahgunaan Narkoba
Demi mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, Wakil Bupati Gunungkidul menyebut saat ini sudah ada Peraturan Bupati terkait pemanfaatan dana APBDes
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengklaim potensi penyalahgunaan narkoba di kabupaten tersebut tergolong rendah, bahkan di seluruh DIY.
Hal tersebut ia sampaikan saat peresmian Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Kepek, Wonosari, Selasa (18/02/2020).
"Meski potensinya kecil, tapi untuk penyalahgunaan minuman keras (miras) lumayan membahayakan," kata Immawan di Balai Desa Kepek.
• BNNP DIY Tunjuk Kepek Gunungkidul Jadi Desa Bersih Narkoba
Menurutnya, masih tingginya penyalahgunaan miras justru bisa menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan narkoba.
Immawan menyebut ini menjadi persoalan nyata yang harus dihadapi.
Demi mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, Immawan menyebut saat ini sudah ada Peraturan Bupati terkait pemanfaatan dana APBDes.
"Desa diwajibkan menganggarkan APBDes untuk kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
• Super Gampang! Tutorial Make Up Khusus untuk Musim Hujan
Kades Kepek Bambang Setiawan turut mengatakan angka penyalahgunaan narkoba di desanya tersebut tergolong kecil.
Hal itu didukung oleh sosialisasi yang intens oleh pemerintah desa.
Bambang menyebut justru anak muda di Kepek sangat aktif dalam memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba pada warga secara luas.
"Mereka ini justru sebelumnya mengonsumsi miras dan saat ini aktif menggalang gerakan anti narkoba di masyarakat," jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
