Kota Yogya
Antisipasi Klitih, Polsek di Kota Yogya Giatkan Operasi Ketertiban di Malam Hari
Jajaran kepolisian di wilayah hukum Kota Yogyakarta menggiatkan operasi ketertiban di malam hari guna menekan angka kriminalitas di wilayah setempat.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran kepolisian di wilayah hukum Kota Yogyakarta menggiatkan operasi ketertiban di malam hari guna menekan angka kriminalitas di wilayah setempat.
Tidak saja aksi kriminalitas seperti klitih yang belakangan marak terjadi, beragam potensi kejahatan lain juga ikut diantisipasi dalam tindakan tersebut.
"Fenomena kejahatan jalanan atau disebut klitih ini kan bukan hanya terjadi setahun belakangan, tapi sudah berulang dari tahun ke tahun. Maka kita coba antisipasi dari bawah yakni lewat kampung dan tempat mereka biasa kumpul," kata Kapolsek Gondokusuman, Kompol Bonifasius Slamet, Selasa (18/2/2020).
Dia menyebut, peristiwa klitih yang mulai kembali marak terjadi pada awal tahun silam memang sempat membuat masyarakat resah.
• Cegah Klitih, Polda DIY Larang Pelajar yang belum Miliki SIM Naik Motor
Pelaku yang memilih korban secara acak, bukan tidak mungkin pula menyasar masyarakat lain yang tidak punya sangkut paut permasalahan dengan kejadian itu.
Kompol Boni menyebut, dari tindak penertiban di wilayah tersebut pihaknya mendapati sejumlah remaja masih kerap berkumpul dan nongkrong di warung-warung tertentu hingga larut malam.
Namun demikian, pihaknya sampai saat ini belum mendapati remaja yang nongkrong tersebut membawa benda-benda yang terlarang.
"Kita periksa semua, dari tas, jok motor dan sampai saat ini belum menemukan mereka membawa senjata tajam, miras atau barang yang kadang bisa memicu tindakan kejahatan," sebut dia.
• Super Gampang! Tutorial Make Up Khusus untuk Musim Hujan
Hal yang sama diungkapkan, Kapolsek Pakualaman, Kompol Aslori.
Dia menyatakan, meski wilayah tersebut tergolong cukup kondusif namun antisipasi terhadap potensi kejahatan kerap dilakukan.
"Kita kan tidak tahu kalau sewaktu-waktu ada niat bisa saja kejadian dan marak kembali," ungkap dia.
Para remaja yang kedapatan kerap nongkrong di area tertentu diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing.
Selain itu, remaja di bawah umur yang kedapatan membawa sepeda motor tanpa mengantongi SIM juga ditindak.
"Biasa kita tanya surat-surat atau SIM, kalau tidak punya ya langsung di tilang. Walaupun niatnya bawa sepeda motor cuman untuk dolan, tapi kadang kan bisa saja jadi pemicu," pungkas dia. (TRIBUNJOGJA.COM)
Demi Jaga Marwah, DPC Partai Demokrat Kota Yogya Dukung Pemecatan 7 Kader |
![]() |
---|
Kawasan Kumuh di Kota Yogya Tersisa 114,72 Hektare |
![]() |
---|
Ribuan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Yogya Masuk Potensi Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua |
![]() |
---|
Lansia di Kota Yogya Mulai Diinjeksi Vaksin COVID-19 |
![]() |
---|
Wawali Kota Yogya Tak Ingin Lonjakan Kasus COVID-19 Saat Libur Panjang 2020 Terulang di 2021 |
![]() |
---|