Tribun Jogja TV
Banyak Peserta Tes CAT CPNS Didiskualifikasi karena Datang Terlambat
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut banyak peserta pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut banyak peserta pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 yang terpaksa didiskualifikasi karena beberapa alasan.
Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN BKN mendata sejumlah diskualifikasi kepesertaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019, meliputi diskualifikasi karena kesalahan formasi.
Lalu diskualifikasi pelanggaran joki, diskualifikasi tanda pengenal tidak lengkap, dan diskualifikasi pelanggaran tata tertib.
Khusus untuk diskualifikasi pelanggaran tata tertib yang kebanyakan disebabkan karena keterlambatan hadir di lokasi SKD.
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan untuk hadir di lokasi ujian 60 menit sebelum jadwal SKD berlangsung.
Karena sebelum memasuki ruangan ujian peserta harus melalui serangkaian pemeriksaan dan registrasi. (*)
TRIBUN JOGJA TV: TIARA GITA ZETTIRA, Fokus Makeup Karakter |
![]() |
---|
TRIBUN JOGJA TV: Pemuda Kreatif Ubah Bambu Jadi Peralatan Dapur |
![]() |
---|
TRIBUN JOGJA TV: Bupati Sleman, Sri Purnomo Bicara Potensi Wisata Sleman |
![]() |
---|
TRIBUN JOGJA TV: Kaki Terluka, Gajah yang Terkena Jerat di Aceh Mendapat Perawatan |
![]() |
---|
TRIBUN JOGJA TV : Pria Nekat Hadang Bus Salah Jalan di Gresik, Polisi Berikan Apresiasi |
![]() |
---|